WELCOME TO CANDRA PRATAMA JIHAN BLOG

Selamat membaca isi dari bloger ini.Mungkin ada yang bermanfaat di dalam bloger ini...

.......GOOD LUCK......

Jumat, 04 Oktober 2013

SAHABAT

Kepada dirimu sahabat terbaik, belahan jiwa, dan rahsia cintaku.
Kamu bilang aku aneh.
Emang iah, aku aneh, aku abstrak, susah dipahami.
Kamu engak salah.
Sampai sekarang aku sendiri pun masih berpikir,seperti itukah aku?
Aku tak menyangka akan datangnya momen ini.
Hari saat aku menggoreskan cintaku dengan pena yang bergetar saat ini.
Kau pikir mungkin ku melakukan semua ini.
Tanya yang mugkin tak bisa ku jawab.
Biar aku tata dair awal.
Biar ku cerita padamu tentang dirimu yang menyentuh hatiku.
Tetang bagaimana kau masuk,menylmuti semua emosiku.
Kata satu.
Aku adalah kamu.
Kmu adalah aku.
Walau bukan dalam kata cinta.
Tapi kita punya sesuwatu yang lebih indah dan kuat daripada cinta.
Lebih hangat dari asmara.
Mrskn candamu yang mengelitikku.
Kamu selalu tahu isi hatiku. Terima kasih sahabat.

Jumat, 13 September 2013

Jual berbagai macam burung lovebird

Jual lovebird berbagai macam ternakan sendiri mulai dari indukan, siapan sampai anakan
lokasi benowo surabaya
bisa kirim- kirim diambil dirumah juga bisa
harga borongan bisa nego. Satuan juga bisano telp 083849054335




Senin, 24 Juni 2013

Artikel Dampak Kenaikan BBM


JUDUL

:

DAMPAK KENAIKAN BBM BAGI KEHIDUPAN

NAMA

:

JIHAN CANDRA PRATAMA

PROGRAM STUDY

:

MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIPA

 

 

SURABAYA



Ø    LATAR BELAKANG

Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi, akan tetapi lumbung minyak di tanah air ini banyak dikelola oleh perusahaan asing. Pertamina sebagai jargon BUMN dalam pengelolaan minyak bumi hanya sebagai pajangan dan Pemerintah lebih bernafsu memberikan izin pengelolaan kepada perusahaan asing. Kondisi ini jelas berseberangan dengan konsep welfarestate (negara kesejahteraan). Jadi wajar penolakan di berbagai daerah bukti peringatan keberlangsungan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Demontrasi dan kecaman menjelang kenaikan harga BBM wujud ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang tidak populis.

Dalam KBBI kata “anomali” berarti ketidaknormalan; penyimpangan dari normal; kelainan. Terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, melihat adanya ketidaknormalan dalam mengeluarkan kebijakan a quo. Apapun hasil voting DPR tadi malam, setidaknya ada empat ketidaknormalan seputar kebijakan yang tidak populis yang hanya berfikir instan tanpa melihat penderitaan yang akan dialami oleh masyarakat. Pertama, jika kenaikan harga minyak dunia menjadi alasan pemerintah tidak sanggup membayar subsidi BBM yang telah dicanangkan APBN merupakan suatu pemikiran sesat. Apabila harga BBM tidak dinaikan sebenarnya dana subsidi yang ada di APBN tidak akan jebol karena pendapatan negara dari sektor minyak dan gas (migas), seperti pajak penghasilan (PPh) migas dan penerimaan negara dari sumber daya alam (SDA) minyak bumi masih mencukupi. Ditambah dengan penerimaan lain seperti pajak perdagangan internasional sebesar Rp 4 triliun dan hasil penghematan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 18 triliun dan penerimaan lainnya (kompas.com). Jika penerimaan negara benar-benar masuk ke kas negara tanpa “dibelokan” ke kas pejabat dan elit-elit politik, sudah lebih dari cukup untuk membiayai subsidi BBM sehingga kenaikan harga BBM tidak perlu terjadi.

Kedua kekeliruan penghitungan subsidi BBM. Berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) ditemukan ketidakwajaran dalam perhitungan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah sebagai basic argument untuk menaikkan harga BBM. Berdasarkan harga patokan MOPS (Mean Oil Platt Singapore) yang didapat dari publikasi harga rerata tahun sebelumnya, jika harga BBM premium dan solar tidak naik (tetap Rp 4.500 per liter), total beban subsidi BBM dan LPG adalah sebesar Rp 148,034. Akan tetapi penghitungan pemerintah cenderung naik sehingga ada alasan untuk menaikkan harga BMM yaitu beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 178 triliun. Artinya ada selisih Rp 30 triliun dari asumsi pemerintah. Begitu juga jika BBM premium dan solar dinaikkan menjadi Rp 6.000 per liter, total subsidi pemerintah hanya sebesar Rp 68,104 triliun. Sementara pemerintah mengatakan (RAPBN Perubahan 2012) beban subsidi menjadi Rp 111,74 triliun. Menjadi tanda tanya bagi masyarakat adalah dengan parameter asumsi dan metode yang sama kenapa hasil perhitungannya berbeda? Mungkin ada udang dibalik batu terkait ketidakwajaran kebijakan menaikkan harga BBM.

Ketiga kenaikan harga BBM justru semakin mensengsarakan rakyat. Belajar dari kenaikan BBM tahun 2005 dan 2008 justru menimbulkan polemik dan kesengsaraan dalam masyarakat. Akan tetapi Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan hal yang kontaradiktif dengan kondisi yang dialami masyarakat bahwa harga kebutuhan pokok stabil bahkan beberapa bahan pokok mengalami penurunan terutama beras, gula naik sedikit begitu pula dengan minyak goreng dan harga-harga lainya masih dalam batas wajar (republika.co.id 28/3/2012). Aneh bin ajaib, pernyataan ini sungguh jauh dari normal dan hanya mementingkan kepentingan pejabat saja tanpa melihat rakyatnya menjerit akibat kebijakan sesat ini. Kenaikan BBM juga akan meningkatkan laju inflasi. Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Djamal bahwa Kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter bakal menyumbang inflasi hingga 3%. Memandang kenaikan harga BBM justru berdampak pada peningkatan harga-harga sehingga mendorong laju inflasi pada level yang cukup tinggi yang dapat memicu gejolak sosial di masyarakat serta meningkatkan jumlah masyarakat miskin akibat daya beli masyarakat makin merosot.

Jumlah masyarakat miskin yang diakui pemerintah per maret 2011 sebanyak 30,2 juta jiwa, jika kita menggunakan data penerima Raskin berjumlah diatas 70 juta apalagi kita gunakan data Worl Bank masih diatas 100 juta. Berkaitan dengan program instan pemerintah dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) hanya sebagai “pelepas dahaga sesat” karena nilai, cakupan dan masa pemberiannya sangat terbatas sehingga tidak dapat meredam dampak kenaikan harga BBM. Belajar dari kisruh Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah direalisasikan SBY disamping menimbulkan chaos ditengah-tengah masyarakat juga tidak dapat mengurangi angka kemiskinan dan beban hidup masyarakat. Contoh saja kenaikan harga BBM tahun 2005 mengakibatkan menambah 16% orang miskin. Jika regulasi ini tetap dimuluskan maka kejadian serupa akan terjadi dan angka kemiskinan semakin melonjak.

Keempat kenaikan harga BBM akan menguntungkan perusahaan asing. Dalam pradigma neoliberalisme, subsidi BBM harus segera dihapuskan karena akan menjadi beban negara. Pada pertemuan anggota G20 di Gyeongju, Korea Selatan terus mendorong negara-negara anggota untuk menghilangkan subsidi karena dinilai tidak efisien. Langkah-langkah neoliberalisme ini seakan-akan di patuhi oleh Pemerintah untuk membukan “kran” seluas-luasnya untuk perusahan asing. Sebut saja UU 22 Tahun 2001 Tentang Migas, UU 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan kebijakan lainya. Begitu juga pengelolaan SDA yang diprioritaskan kepada perusahaan asing. Regulasi kenaikan harga BBM ini tentunya akan dinikmati oleh perusahaan asing.

Ø    PEMBAHASAN
Duduk permasalahan terkait rencana kenaikan harga BBM ini sudah cukup jelas, yaitu terus meningkatnya harga minyak internasional. Asumsi harga minyak pada UU APBN 2012 adalah USD 90/barel, sementara harga WTIcrude oil per 27 Maret kemarin sudah melonjak hingga sekitar USD 107/barel. Hal ini berdampak pada peningkatan beban untuk subsidi pada fostur APBN, yang menurut pemerintah, dapat meningkatkan defisit anggaran sebesar 1% dari 2.2% menjadi 3.2%. Tentunya hal ini akan berdampak pada peningkatan dana tambahan untuk menambal defisit tersebut, yang pastinya akan dibiayai oleh utang. Terkait kenaikan harga minyak dunia tersebut, pada pembahasan APBN-P 2012 pemerintah juga hendak menaikkan asumsi harga minyak menjadi USD 105/barel.
Ketika kebijakan sudah diambil, maka akan mempengarui beberapa aspek di dalamnya, meskipun hanya sedikit. Akan tetapi perekonomian rakyat Indonesia yang tergolong di dominasi menengah kebawah, akan merasakan pengaruh yang sangat tinngi. Dimana BBM merupakan salah satu banah utama untuk mata pencaharian mereka, jika BBM naik maka sejumlah barang- barang kebutuhan pokok pun juga akan meningkat.

Dari sektor ekonomi masyarakat, akan berdampak pada menurunya daya beli masyarakat karena kenaikan harga BBM maka akan dibarengi dengan kenaikan tarif listrik, transportasi dan berbagai jenis produk. Golongan masyarakat yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat miskin. Kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan langsung tunai sangat bermanfaat bagi golongan ini. Setidaknya dalam  jangka pendek ekonomi mereka dapat terbantu. Selanjutnya anggaran tersebut harus mampu dipergunakan dalam meningkatkan ekonomi mikro. Kegiatan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri perlu ditingkatkan dan dipenuhi sehingga mengurangi impor, kemudian jika bisa produk kita di ekspor ke negara lain. Janganlah kita menjadi ketergantungan dengan barang impor terus.
Kemudian terkait dengan dampak sosial adalah adanya anggapan bahwa Pemerintah hanya mementingkan kepentingan kelompok asing dan golongan kaya yang hanya mencari keuntungan bahkan aspek sosial yang selama ini terabaikan seperti fasilitas jalan raya yang banyak berlubang, bangunan sekolah banyak yang rusak, belum lagi persoalan sampah yang menumpuk tidak dikelola mengancam kesehatan. Lambannya peran Pemerintah mengatasi aspek sosial ini akan menyulitkan pengambilan keputusan terkait kebijakan yang akan dibuat sehingga nantinya akan menjadi tidak optimal secara keseluruhannya. Ditinjau secara menyeluruh bahwa kehidupan masyarakat di kota dan daerah berbeda sehingga peran Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan dapat bersinergi dengan kondisi sosial yang nampak saat ini.
Dalam kehidupan politik yang sedang berkembang di masyarakat saat ini dilihat sebagai proses berjalannya demokrasi yang pluralis dengan beragamnya budaya dan suku telah membuat proses demokrasi di Indonesia dinilai sebagai suatu keberhasilan, namun masih terkendala dengan akses informasi yang memadai dan transparansi kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah masih kurang memuaskan karena begitu banyaknya pejabat di Pemerintahan yang terjerat perkara hukum seperti korupsi, suap, dan kasus pidana lainnya. Pendapat publik terhadap kebijakan Pemerintah di DPR juga masih kurang memuaskan dengan masih banyaknya skandal anggota dewan yang terkait dengan korupsi, suap, bahkan opini publik banyak juga yang memberikan anggapan bahwa lembaga ini seolah tidak mewakili kepentingan rakyat tetapi telah menjadi mesin politik partai untuk meraih simpati rakyat guna pemilu selanjutnya namun tidak sedikit pula anggapan yang menilai bahwa anggota DPR adalah orang-orang yang cerdas, berintegritas dan akuntabel yang akan menjadi ‘pioneer’ untuk melakukan perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan Negara Indonesia.
Biaya pendidikan terutama pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi akan semakin meningkat. Jangkauan masyarakat ekonomi rendah akan sulit untuk melanjutkan pendidikan karena terbatasnya pendapatan dan harga yang semakin tidak terjangkau. Fasilitas sekolah yang terbatas dan bangunan yang rusak juga masih banyak. Belum lagi di beberapa daerah jumlah sekolah tidak sebanding dengan jumlah penduduknya. Kebijakan pemerintah dengan memberikan dana BOS adalah sudah tepat. Subsidi BBM dapat juga perlu diprioritaskan pada pembangunan sekolah, fasilitas sekolah dan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak yang berprestasi. SDM berpendidikan adalah investasi bangsa Indonesia kedepannya.

Pemerintah semestinya menyiapkan perencanaan jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia sehingga bisa di latih mencapai tujuan tertentu. Seperti contohnya kalau ingin membuat mobil maka kirimlah orang dalam jumlah tertentu untuk belajar ke Negara maju. Selanjutnya setelah selesai pendidikan mereka diberikan fasilitas untuk mengembangkan kemampuanya hingga mampu membuat pabrik sendiri. Dengan demikian maka tidak akan rugi mengirim orang belajar. Kenyataanya dari tahun 1970, program beasiswa seperti ini tidak jelas alurnya sehingga tenaga ahli yang sudah datang tidak diberdayakan dengan baik.
Sektor kesehatan akan terkena dampaknya dimana biaya kesehatan yang meningkat menyebabkan jangkauan layanan kesehatan menjadi sulit. Ekonomi masyarakat yang rendah biasanya berhubungan dengan kondisi sanitasi lingkungan yang tidak sehat. Meningkatnya kejadian gizi kurang dan gizi buruk akibat terbatasnya pendapatan. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah selain hanya memberikan jaminan kesehatan masyarakat juga memberikan pembinaan kesehatan pada masyarakat. Peranan puskesmas sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat harus dikembalikan peranan utamanya dala upaya pencegahan penyakit. Merevitalisasi program posyandu dalam membina kesehatan masyarakat dan mendeteksi secara dini tumbuh kembang anak.
Dampak dari kenaikan BBM melalui kebijakan Pemerintah yang telah diantisipasi lebih dulu selain aspek sosial dan ekonomi juga dalam aspek politik yang dinilai akan menjadi pemicu aksi demonstrasi dari kalangan Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat, bahkan dari kalangan pengamat ekonomi dan politik di berbagai tingkat masyarakat juga di lembaga dewan wakil rakyat. Dalam hal ini Pemerintah telah lebih dulu memberikan perhatiannya dengan penjelasan beserta alasan mengenai rencana kenaikan BBM pada 1 April 2012 nanti, bahwa kenaikan BBM ini terkait dengan situasi global tepatnya kian memanasnya konflik politik di Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel dan sekutunya terhadap Republik Islam Iran sehingga lalu lintas perdagangan minyak dikawasan tersebut tepatnya selat Hormuz ditutup telah membuat harga minyak dunia naik. Pemerintah telah mensinyalir akan adanya penolakan dari berbagai lapisan masyarakat perihal kenaikan BBM ini dan mempersilahkan melakukan aksi penolakan namun himbauan Pemerintah agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan umum seperti perusakan bahkan tindakan anarkis lainnya yang dapat menciderai kehidupan demokrasi.
Ø    KESIMPULAN DAN SARAN
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang positif, karena dapat meningkatkan infrastuktur, perekonomian rakyat, penjaminan kesehatan, pendidikan rakyat. Inilah yang menjadi PR penting bagi pemerintah dalam upaya peningkatan kesejah teraan rakyat Indonesia, melalui pengawasan-pengawasan yang ketat terhadap oknum-oknum yang dipilih rakyat untuk duduk dikursi pemerintahan.

Akan tetapi hal ini bisa menjadi negative minimnya informassi masyarakat terkait  tujuan pemerintah mengambil kebijakan tersebut, dan masih banyaknya ppihak yang pro dan kontra terhadap pengambilan keputusan tersebut. Hal ini yang akan menjadikan kerusuhan dan kekacauan di lingkungan social, politik bahkan dari pendidikanpun juga akan berpengaruh.

Dalam mengatasi kenaikan harga BBM pemerintah pasti memiliki tujuan yang akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka sebagai masyarakat harus mendukung penuh terhadap rencana-rencana yang dilakukan oleh pemerintah. Dan pemerintah juga harus lebih tanggap dalam menghadapi masalah yang ada di dalam negeri khususnya, sehingga masyarakat aman, tenteram, makmur dan berbhineka tunggal ika.
pemerintah juga dapat melakukan perbaikan- perbaikan seperti:  Pertama memperbaiki fasilitas transportasi umum. Mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan pribadi dalam melaksanakan aktivitasnya. Hal ini tak pelak mengakibatkan konsumsi BBM melonjak. Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi akan mengurangi konsumsi BBM secara signifikan. Namun, sayangnya hingga saat ini tidak ada transportasi umum yang cukup nyaman sehingga masyarakat beralih ke kendaraan pribadi. Mudahnya memperoleh kendaraan dan pajak barah mewah yang murah menjadikan para pejabat atau masyarakat menengah ke atas untuk memiliki kendaraan pribadi. Perlunya pengaturan kendaraan pribadi seperti di Jepang dapat mengurangi pemakaian BBM dan sarana angkutan umum dapat menjadi pilihan masyarakat.
Pemerintah harus melakukan efisiensi pada berbagai lini/pos pengguna APBN terutama biaya operasional dan belanja negara serta sarana prasarana pejabat yang dinilai terlalu mewah. Menekan penguasaan migas oleh asing dan mengembalikannya ke dalam pengelolaan negara sesuai dengan amanatkan pasal 3 ayat (3) UUD 1945. Saat ini pihak asing sudah mengendalikan produksi dan penjualan minyak dari hulu hingga hilir, setidaknya 89% migas dikuasai oleh asing (Tribun Jabar, 24/3/2012). Kondisi ini diperparah dengan izin pengelolaan sumur-sumur minyak seperti  Blok cepu yang dikendalikan oleh Exxon Mobil selama 30 tahun kedepan. Begitu juga sumur minyak yang tersebar di tanah air hampir semuanya dikendalikan oleh asing. Walupun dulu mantan Dirut Pertamina Wydia Purnama pernah menentang kepemilikan asing dan mengatakan pertamina sanggup untuk mengelolanya namun naluri pemerintah untuk menggadaikan asset negara ini pada asing semakin kuat alhasil Wydia Purnama “disingkirkan” dari posisinya karena dinilai tidak mendukung kebijakan pemerintah. Jika minyak bumi dikelola oleh BUMN maka keuntungan akan lebih dirasakan oleh masyarakat. Pengelolaan yang dominan oleh asing menandakan negara gagal dalam memanfaatkan SDA yang ada. Kenaikan harga BMM jelas tidak mensejahterakan rakyat, seharusnya pemerintah memikirkan solusi cerdas seperti negara penghasil minyak lainnya yang mengelola minyaknya dengan baik dan menjualnya lebih murah di dalam negeri.

Ø    DAFTAR PUSTAKA




Selasa, 16 April 2013

Makalah Ekonomi internasional



                                                            PENDAHULUAN                                 
A.    LATAR BELAKANG
Beberapa waktu terkhir masyarakat menghadapi kenyataan sulitnya mengais sepiring nasi, masyarakat terimpit beban hidup yang sangat berat karena daya beli mereka tertekan pada titik terendah.Menghadapi kesulitan ekonomi yang seperti ini akibat dari kenaikan harga bahan pokok seperti halnya melambungnya harga bawang membuat sebagian masyarakat limbung, tempo.co, Semarang menurut Ketua Assosiasi Petani Bawang (APMI) mengatakan bahwa Indonesia terancam krisis bawang merah kondisi ini terjadi sejak Februari.
Berdasarkan data APMI saat ini harga bawang melambung hingga dua kali lipat yaitu dari 12 ribu menjadi 25 ribu rupiah perkilogram. Sedangkan persediaan bawang merah nasional saat ini hanya 8 ribu ton,  jauh dari kebutuhan bulanan yang mencapai 25.500 ton, hal itu disebabkan karena menipisnya stok dan kekurangan produksi yang terjadi karena areal tanam bawang merah berkurang dua kali lipat menjadi 600 hektare, dikarenakan para petani bawang beralih menanam padi.
Menurut Kepala seksi pemasaran hasil Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan mengatakan persediaan bibit bawang merah pun mulai menipis, sebab para petani banyak yang tergoda untuk menjual stok bibit sebagai sayur karena harganya lebih tinggi.
Pada tahun 1990 an pemenuhan kebutuhan baawang putih dan bawang merah di Indonesia 90% nya dipenuhi dari produksi lokal sisanya dipenuhi dari impor, artinya 90% kebutuhannya dipenuhi oleh para petani bawang ini mengindikasikan pada tahun tersebut kendali pangan atau Kedaulatan pangan khususnya dikomoditas bawang ada pada genggaman petani lokal, penentuan harga dipasaran pun akan ditentukan oleh petani yang dikendalikan oleh kebijakan negara.
Kini keadaannya terbalik, dari total kebutuhan bawang merah dan bawang putih, hampir 90% dipenuhi oleh impor dan sisanya dipenuhi oleh petani-petani lokal dan kendali harga pangan sudah tidak ditentukan oleh para petani lokal, karena harga diserahkan sepenuhnya kepada para importir. Disinilah harga bawang mulai bermain-main, sehingga munculah istilah kartel impor.
Dalam hal ini, Bullog dikondisikan akan kehilangan peranan-peranan dalam memonopoli komoditas strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan bagi produsen dan konsumen dalam menciptakan ketahanan pangan. Kebijakan ini secara langsung akan memberi peluang dan kekuatan pada sektor swasta/ asing dalam mendominasi hargaa pangan dibukanya impor produk pangan dan pajak kecil secara besar-besaran lambat laun akan mematikan sektor pertanian lokal, karena harga produk pangan impor jauh lebih murah, hal tersebut mengakibatkan produktifitas para petani semakin menurun karena daya saing produknya kalah dengan komoditas impor, belum lagi persoalan pupuk dan bibit yang penyediaanya diserahkan kepada sektor swasta/ asing.
Produktifitas dalam negeri masih belum memenuhi diakibatkan adanya beberapa faktor, diantaranya anomali iklim yang belum sepenuhnya dapat diadaptasi oleh petani adanya ekspetasi kenaikan harga karena berbagai kebijakan pemerintah.
Selain mengacaukan sistem budidaya, anomali iklim juga menyebabkan eksploitasi serangan organisme pengganggu tanaman, termasuk wereng batang coklat yang banyak menyerang padi , penyakit antraknosa dan penyakit karena fungsi menyerang tanaman cabai dan sayur-sayuran dibeberapa sentra produksi.
Ekspektasi kenaikan harga terjadi karena dalam waktu hampir bersamaan pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi. Kebijakan itu antara lain, kenaikan tarif dasar listrik, taarif jalan tol, tarif kereta api ekonomi (yang kemudian ditunda) dan rencana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2.      Apakah regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan ?
3.      Mengapa pemerintah tidak membuka lahan baru bagi petani holtikultura agar Indonesia tidak mengimpor barang dari luar ?

C.     TUJUAN:
1.      Untuk mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia.
2.      Untuk mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan.
3.      Untuk mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru.

D.    MANFAAT:
1.      Supaya mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2.      Supaya mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan ?
3.      Supaya mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru ?


PEMBAHASAN
Pelaksanaan impor holtikultura di indonesia tahun ini menurun karena pemerintah melakukan pembatasan impor pada 13 produk holtikultura. Akibat penerapan kebijakan tentang pembatasan importasi pada produk hortikultura melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66 Tahun 2012, salah satunya komoditas bawang putih telah menimbulkan terjadinya kenaikan harga yang cukup tinggi pada sejumlah pasar konsumsi di daerah-daerah. Pada awalnya kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangankan berbagai alasan, antara lain untuk melindungi hasil produksi/panen para petani lokal yang akan memasuki panen raya, agar terserap hasil panennya di pasaran dan dapat menjamin tingkat harga yang lebih menguntungkan agar tidak jatuh pada tingkat yang rendah, seperti yang dialami pada tahun sebelumnya, serta dapat mengendalikan jumlah yang ideal atas pasokan yang akan memasuki pasar konsumen dalam negeri, antara perbandingan jumlah produksi dalam negeri dengan tingkat kebutuhan impornya.
Sekitar awal tahun antara Januari sampai dengan Maret 2013, panen raya diperkirakan akan segera dialami oleh para petani lokal penghasil komoditas hortikultura terutama bawang putih dan bawang merah. Dengan alasan dasar itulah pemberlakuan dan penetapan oleh stakeholder mengenai pembatasan impor produk hortikultura terutama komoditas bawang putih diberlakukan.
Berdasarkan kenyataan tersebut diatas, semestinya perlu segera dilakukan perbaikan regulasi terhadap kebijakan Permentan Nomor 66/2012 mengenai pembatasan impor hortikultura terutama komoditas bawang putih dan kebijakan terkait bawang putih lokal, bukan dengan cara menutup rapat keran impornya, akan tetapi lebih kepada pengendalian pasokannya di dalam negeri dikarenakan hasil produksi bawang putih kita (lokal) tidak akan mencukupi untuk penyediaan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat hambatan. JAKARTA, Jaringnews.com - Salah satu penghambat produksi hortikultura nasional karena masih kurangnya dukungan dari pemerintah seperti hambatan regulasi lahan yang masih tumpang tindih. cuaca kurang mendukung dan curah hujan cukup tinggi di berbagai belahan dunia akhir 2012 dan berlanjut hingga saat ini, produksi beberapa komoditas hortikultura menurun Karena itu, pelaku usaha berharap kepada pemerintah membenahi dan memberikan kemudahan terkait regulasi lahan. Sebab dengan kemudahan tersebut pelaku usaha akan mendapatkan infrastruktur yang memadai, sehingga bisa mengembangkan produksi hortikultura dalam jumlah yang besar.
Wakil Ketua Komisi Tetap Keamanan Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Harry Hanawi mengungkapkan, Pemerintah kurang menyadari masalah regulasi, menjadi kendala utama yang dialami pelaku usaha dalam swasembada pangan. Sehingga untuk membuka lahan baru terhalang oleh banyaknya regulasi yang saling tumpang tindih. Tidak hanya persoalan regulasi, infrastruktur pun kurang tersedia dan juga kurang didukung, sehingga semakin sulit bila kita ingin meningkatkan swasembada pangan.
Dengan tidak tertatanya regulasi yang baik, maka pelaku usaha semakin sulit untuk membudidayakan tanaman hortikultura. Disamping biaya infrastruktur yang terlalu tinggi juga insentif yang besar. Sehingga, pelaku usaha yang ingin mengembangkan hortikultura dalam jumlah yang besar terbentur infrastruktur yang tidak memadai.
Seperti halnya Krisis bawang di Indonesia diperkeruh oleh ulah pemodal dan pengusaha besar ataupun  importir, dengan melanggar aturan impor. Beberapa peti kemas dari 599 peti kemas bawang putih impor dari China, tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Diduga ada unsur kesengajaan pihak importir untuk menahan peti kemas dengan mengulur waktu pengurusan surat persetujuan impor (SPI) dan dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Harapannya,  terjadi kelangkaan bawang di pasar sehingga akan mendongkrak harga. Komisi Perdagangan dan Persaingan Usaha (KPPU)  mensinyalir 11 importir bawang putih melakukan praktik kartel dengan cara mengulur waktu pengurusan ijinnya bagi ke 394 peti kemas produk bawang putih.
Pemerintah tidak membuka lahan baru karena, permasalahan pokok industri pertanian dan pangan indonesia adalah peningkatan permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan produksi dalam negeri. Selain itu banyak permasalahn lahan pertanian yang dihadapi indonesia.
Pertama, banyak lahan pertanian yang dikonservasi menjadi lahan non pertanian contohnya, di seluruh Indonesia tidak kurang dari 100.000 hektar lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi non pertanian setiap tahunnya, baik untuk real estat, industrial eastat. Dilemanya hal itu semua yang Indonesia perlukan juga saat ini dan ironinya justru terjadi didaerah yang subur seperti Kerawang, Depok, Pasar minggu rata-rata hampir seluruh kota besar meluas karena pertambahan penduduk dan urbanisasi. Karena dulu kota-kota di tengah sawah yang luas, maka pengurangan lahan pertanian menjadi besar.
Perlu dicatat konversi tersebut diperlukan juga karena pertumbuhan penduduk membutuhkan pembangunan pemukiman dan infrastruktur juga. Masalahnya hanya pertahanan ini, tanah usaha milik petani jumlahnya terus menurun. Dari data sensus pertanian terakhir tahun 2003 rataa-rata luas pemilikan lahan petani 0,7 hektar, sementara ditahun 1983 masih 0,89 hektar dijawa, di tahun 2003 rata-rata petani hanya memiliki 0,3 hektar di tahun 1983 masih 0,83 hektar. Dengan lahan usaha yang semakin menyempit penghasilan petani terus berkurang, petani menyumbang 60% angka kemiskinan di Indonesia.
Di Indonesia mekanisme tidak optimal karena lahan pertanian terus menyusut akibat mekanisme yang tidak berjalan optimal biaya produksi relatif tinggi. Masalah sengketa lahan pertanian terjadi disemua tempat, terutama di Sumatra dan Jawa. Jumlah sengketa yang dapat diselesaikan lebih sedikit dari pada jumlah sengketa baru yang muncul.
Persoalan sengketa lahan yang menumpuk menimbulkan ketegangan sosial yang mengancam negara. Banyak negara yang mengalami persoalan sosial dan berujung revolusi karena persoalan tanah. Persoalan tanah menjadi lebih komplek, ketika banyak petani menjual tanahnya kepada pengusaha-pengusaha besar. Ketegangan sosial terjadi karena adanya ketimpangan kepemilikan lahan pertanian di Indonesia, ironinya pemerintah pun turut memberikan lahan-lahan pertanian yang besar kepada pengusaha. Maka kami mendesak untuk segera petani bisa mendapatkan kemudahan seperti pemberian lahan-lahan milik pemerintah.








PENUTUP
A.    SIMPULAN


B.     SARAN

·           Kepada pemerintah atau dinas yang terkait untuk tidak mengimpor produk holtikultura, namun dengan membuka lahan baru dan memperluas kepemilikan lahan milik petani yang semakin menyempit.
Jika lahan pertanian luas, maka petanipun makmur karena mayoritas penduduk indonesia berprofesi sebagai petani, jika petani makmur maka mereka dapat membuat dunia industri indonesia semakin tumbuh dan indonesia semakin makmur
·           Untuk negara, harus mengatur harga komoditas pangan dalam negeri agar menguntungkan para petani .















DAFTAR PUSTAKA
Lindert Peter H,”Ekonomi Internasional”, Jakarta: Bumi Aksara,1994.











                                                            PENDAHULUAN                                 
A.    LATAR BELAKANG
Beberapa waktu terkhir masyarakat menghadapi kenyataan sulitnya mengais sepiring nasi, masyarakat terimpit beban hidup yang sangat berat karena daya beli mereka tertekan pada titik terendah.Menghadapi kesulitan ekonomi yang seperti ini akibat dari kenaikan harga bahan pokok seperti halnya melambungnya harga bawang membuat sebagian masyarakat limbung, tempo.co, Semarang menurut Ketua Assosiasi Petani Bawang (APMI) mengatakan bahwa Indonesia terancam krisis bawang merah kondisi ini terjadi sejak Februari.
Berdasarkan data APMI saat ini harga bawang melambung hingga dua kali lipat yaitu dari 12 ribu menjadi 25 ribu rupiah perkilogram. Sedangkan persediaan bawang merah nasional saat ini hanya 8 ribu ton,  jauh dari kebutuhan bulanan yang mencapai 25.500 ton, hal itu disebabkan karena menipisnya stok dan kekurangan produksi yang terjadi karena areal tanam bawang merah berkurang dua kali lipat menjadi 600 hektare, dikarenakan para petani bawang beralih menanam padi.
Menurut Kepala seksi pemasaran hasil Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan mengatakan persediaan bibit bawang merah pun mulai menipis, sebab para petani banyak yang tergoda untuk menjual stok bibit sebagai sayur karena harganya lebih tinggi.
Pada tahun 1990 an pemenuhan kebutuhan baawang putih dan bawang merah di Indonesia 90% nya dipenuhi dari produksi lokal sisanya dipenuhi dari impor, artinya 90% kebutuhannya dipenuhi oleh para petani bawang ini mengindikasikan pada tahun tersebut kendali pangan atau Kedaulatan pangan khususnya dikomoditas bawang ada pada genggaman petani lokal, penentuan harga dipasaran pun akan ditentukan oleh petani yang dikendalikan oleh kebijakan negara.
Kini keadaannya terbalik, dari total kebutuhan bawang merah dan bawang putih, hampir 90% dipenuhi oleh impor dan sisanya dipenuhi oleh petani-petani lokal dan kendali harga pangan sudah tidak ditentukan oleh para petani lokal, karena harga diserahkan sepenuhnya kepada para importir. Disinilah harga bawang mulai bermain-main, sehingga munculah istilah kartel impor.
Dalam hal ini, Bullog dikondisikan akan kehilangan peranan-peranan dalam memonopoli komoditas strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan bagi produsen dan konsumen dalam menciptakan ketahanan pangan. Kebijakan ini secara langsung akan memberi peluang dan kekuatan pada sektor swasta/ asing dalam mendominasi hargaa pangan dibukanya impor produk pangan dan pajak kecil secara besar-besaran lambat laun akan mematikan sektor pertanian lokal, karena harga produk pangan impor jauh lebih murah, hal tersebut mengakibatkan produktifitas para petani semakin menurun karena daya saing produknya kalah dengan komoditas impor, belum lagi persoalan pupuk dan bibit yang penyediaanya diserahkan kepada sektor swasta/ asing.
Produktifitas dalam negeri masih belum memenuhi diakibatkan adanya beberapa faktor, diantaranya anomali iklim yang belum sepenuhnya dapat diadaptasi oleh petani adanya ekspetasi kenaikan harga karena berbagai kebijakan pemerintah.
Selain mengacaukan sistem budidaya, anomali iklim juga menyebabkan eksploitasi serangan organisme pengganggu tanaman, termasuk wereng batang coklat yang banyak menyerang padi , penyakit antraknosa dan penyakit karena fungsi menyerang tanaman cabai dan sayur-sayuran dibeberapa sentra produksi.
Ekspektasi kenaikan harga terjadi karena dalam waktu hampir bersamaan pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi. Kebijakan itu antara lain, kenaikan tarif dasar listrik, taarif jalan tol, tarif kereta api ekonomi (yang kemudian ditunda) dan rencana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2.      Apakah regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan ?
3.      Mengapa pemerintah tidak membuka lahan baru bagi petani holtikultura agar Indonesia tidak mengimpor barang dari luar ?

C.     TUJUAN:
1.      Untuk mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia.
2.      Untuk mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan.
3.      Untuk mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru.

D.    MANFAAT:
1.      Supaya mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2.      Supaya mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan ?
3.      Supaya mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru ?


PEMBAHASAN
Pelaksanaan impor holtikultura di indonesia tahun ini menurun karena pemerintah melakukan pembatasan impor pada 13 produk holtikultura. Akibat penerapan kebijakan tentang pembatasan importasi pada produk hortikultura melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66 Tahun 2012, salah satunya komoditas bawang putih telah menimbulkan terjadinya kenaikan harga yang cukup tinggi pada sejumlah pasar konsumsi di daerah-daerah. Pada awalnya kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangankan berbagai alasan, antara lain untuk melindungi hasil produksi/panen para petani lokal yang akan memasuki panen raya, agar terserap hasil panennya di pasaran dan dapat menjamin tingkat harga yang lebih menguntungkan agar tidak jatuh pada tingkat yang rendah, seperti yang dialami pada tahun sebelumnya, serta dapat mengendalikan jumlah yang ideal atas pasokan yang akan memasuki pasar konsumen dalam negeri, antara perbandingan jumlah produksi dalam negeri dengan tingkat kebutuhan impornya.
Sekitar awal tahun antara Januari sampai dengan Maret 2013, panen raya diperkirakan akan segera dialami oleh para petani lokal penghasil komoditas hortikultura terutama bawang putih dan bawang merah. Dengan alasan dasar itulah pemberlakuan dan penetapan oleh stakeholder mengenai pembatasan impor produk hortikultura terutama komoditas bawang putih diberlakukan.
Berdasarkan kenyataan tersebut diatas, semestinya perlu segera dilakukan perbaikan regulasi terhadap kebijakan Permentan Nomor 66/2012 mengenai pembatasan impor hortikultura terutama komoditas bawang putih dan kebijakan terkait bawang putih lokal, bukan dengan cara menutup rapat keran impornya, akan tetapi lebih kepada pengendalian pasokannya di dalam negeri dikarenakan hasil produksi bawang putih kita (lokal) tidak akan mencukupi untuk penyediaan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat hambatan. JAKARTA, Jaringnews.com - Salah satu penghambat produksi hortikultura nasional karena masih kurangnya dukungan dari pemerintah seperti hambatan regulasi lahan yang masih tumpang tindih. cuaca kurang mendukung dan curah hujan cukup tinggi di berbagai belahan dunia akhir 2012 dan berlanjut hingga saat ini, produksi beberapa komoditas hortikultura menurun Karena itu, pelaku usaha berharap kepada pemerintah membenahi dan memberikan kemudahan terkait regulasi lahan. Sebab dengan kemudahan tersebut pelaku usaha akan mendapatkan infrastruktur yang memadai, sehingga bisa mengembangkan produksi hortikultura dalam jumlah yang besar.
Wakil Ketua Komisi Tetap Keamanan Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Harry Hanawi mengungkapkan, Pemerintah kurang menyadari masalah regulasi, menjadi kendala utama yang dialami pelaku usaha dalam swasembada pangan. Sehingga untuk membuka lahan baru terhalang oleh banyaknya regulasi yang saling tumpang tindih. Tidak hanya persoalan regulasi, infrastruktur pun kurang tersedia dan juga kurang didukung, sehingga semakin sulit bila kita ingin meningkatkan swasembada pangan.
Dengan tidak tertatanya regulasi yang baik, maka pelaku usaha semakin sulit untuk membudidayakan tanaman hortikultura. Disamping biaya infrastruktur yang terlalu tinggi juga insentif yang besar. Sehingga, pelaku usaha yang ingin mengembangkan hortikultura dalam jumlah yang besar terbentur infrastruktur yang tidak memadai.
Seperti halnya Krisis bawang di Indonesia diperkeruh oleh ulah pemodal dan pengusaha besar ataupun  importir, dengan melanggar aturan impor. Beberapa peti kemas dari 599 peti kemas bawang putih impor dari China, tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Diduga ada unsur kesengajaan pihak importir untuk menahan peti kemas dengan mengulur waktu pengurusan surat persetujuan impor (SPI) dan dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Harapannya,  terjadi kelangkaan bawang di pasar sehingga akan mendongkrak harga. Komisi Perdagangan dan Persaingan Usaha (KPPU)  mensinyalir 11 importir bawang putih melakukan praktik kartel dengan cara mengulur waktu pengurusan ijinnya bagi ke 394 peti kemas produk bawang putih.
Pemerintah tidak membuka lahan baru karena, permasalahan pokok industri pertanian dan pangan indonesia adalah peningkatan permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan produksi dalam negeri. Selain itu banyak permasalahn lahan pertanian yang dihadapi indonesia.
Pertama, banyak lahan pertanian yang dikonservasi menjadi lahan non pertanian contohnya, di seluruh Indonesia tidak kurang dari 100.000 hektar lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi non pertanian setiap tahunnya, baik untuk real estat, industrial eastat. Dilemanya hal itu semua yang Indonesia perlukan juga saat ini dan ironinya justru terjadi didaerah yang subur seperti Kerawang, Depok, Pasar minggu rata-rata hampir seluruh kota besar meluas karena pertambahan penduduk dan urbanisasi. Karena dulu kota-kota di tengah sawah yang luas, maka pengurangan lahan pertanian menjadi besar.
Perlu dicatat konversi tersebut diperlukan juga karena pertumbuhan penduduk membutuhkan pembangunan pemukiman dan infrastruktur juga. Masalahnya hanya pertahanan ini, tanah usaha milik petani jumlahnya terus menurun. Dari data sensus pertanian terakhir tahun 2003 rataa-rata luas pemilikan lahan petani 0,7 hektar, sementara ditahun 1983 masih 0,89 hektar dijawa, di tahun 2003 rata-rata petani hanya memiliki 0,3 hektar di tahun 1983 masih 0,83 hektar. Dengan lahan usaha yang semakin menyempit penghasilan petani terus berkurang, petani menyumbang 60% angka kemiskinan di Indonesia.
Di Indonesia mekanisme tidak optimal karena lahan pertanian terus menyusut akibat mekanisme yang tidak berjalan optimal biaya produksi relatif tinggi. Masalah sengketa lahan pertanian terjadi disemua tempat, terutama di Sumatra dan Jawa. Jumlah sengketa yang dapat diselesaikan lebih sedikit dari pada jumlah sengketa baru yang muncul.
Persoalan sengketa lahan yang menumpuk menimbulkan ketegangan sosial yang mengancam negara. Banyak negara yang mengalami persoalan sosial dan berujung revolusi karena persoalan tanah. Persoalan tanah menjadi lebih komplek, ketika banyak petani menjual tanahnya kepada pengusaha-pengusaha besar. Ketegangan sosial terjadi karena adanya ketimpangan kepemilikan lahan pertanian di Indonesia, ironinya pemerintah pun turut memberikan lahan-lahan pertanian yang besar kepada pengusaha. Maka kami mendesak untuk segera petani bisa mendapatkan kemudahan seperti pemberian lahan-lahan milik pemerintah.








PENUTUP
A.    SIMPULAN


B.     SARAN

·           Kepada pemerintah atau dinas yang terkait untuk tidak mengimpor produk holtikultura, namun dengan membuka lahan baru dan memperluas kepemilikan lahan milik petani yang semakin menyempit.
Jika lahan pertanian luas, maka petanipun makmur karena mayoritas penduduk indonesia berprofesi sebagai petani, jika petani makmur maka mereka dapat membuat dunia industri indonesia semakin tumbuh dan indonesia semakin makmur
·           Untuk negara, harus mengatur harga komoditas pangan dalam negeri agar menguntungkan para petani .















DAFTAR PUSTAKA
Lindert Peter H,”Ekonomi Internasional”, Jakarta: Bumi Aksara,1994.









Total Tayangan Halaman

Template by : kendhin x-template.blogspot.com