WELCOME TO CANDRA PRATAMA JIHAN BLOG

Selamat membaca isi dari bloger ini.Mungkin ada yang bermanfaat di dalam bloger ini...

.......GOOD LUCK......

Selasa, 16 April 2013

Makalah Ekonomi internasional



                                                            PENDAHULUAN                                 
A.    LATAR BELAKANG
Beberapa waktu terkhir masyarakat menghadapi kenyataan sulitnya mengais sepiring nasi, masyarakat terimpit beban hidup yang sangat berat karena daya beli mereka tertekan pada titik terendah.Menghadapi kesulitan ekonomi yang seperti ini akibat dari kenaikan harga bahan pokok seperti halnya melambungnya harga bawang membuat sebagian masyarakat limbung, tempo.co, Semarang menurut Ketua Assosiasi Petani Bawang (APMI) mengatakan bahwa Indonesia terancam krisis bawang merah kondisi ini terjadi sejak Februari.
Berdasarkan data APMI saat ini harga bawang melambung hingga dua kali lipat yaitu dari 12 ribu menjadi 25 ribu rupiah perkilogram. Sedangkan persediaan bawang merah nasional saat ini hanya 8 ribu ton,  jauh dari kebutuhan bulanan yang mencapai 25.500 ton, hal itu disebabkan karena menipisnya stok dan kekurangan produksi yang terjadi karena areal tanam bawang merah berkurang dua kali lipat menjadi 600 hektare, dikarenakan para petani bawang beralih menanam padi.
Menurut Kepala seksi pemasaran hasil Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan mengatakan persediaan bibit bawang merah pun mulai menipis, sebab para petani banyak yang tergoda untuk menjual stok bibit sebagai sayur karena harganya lebih tinggi.
Pada tahun 1990 an pemenuhan kebutuhan baawang putih dan bawang merah di Indonesia 90% nya dipenuhi dari produksi lokal sisanya dipenuhi dari impor, artinya 90% kebutuhannya dipenuhi oleh para petani bawang ini mengindikasikan pada tahun tersebut kendali pangan atau Kedaulatan pangan khususnya dikomoditas bawang ada pada genggaman petani lokal, penentuan harga dipasaran pun akan ditentukan oleh petani yang dikendalikan oleh kebijakan negara.
Kini keadaannya terbalik, dari total kebutuhan bawang merah dan bawang putih, hampir 90% dipenuhi oleh impor dan sisanya dipenuhi oleh petani-petani lokal dan kendali harga pangan sudah tidak ditentukan oleh para petani lokal, karena harga diserahkan sepenuhnya kepada para importir. Disinilah harga bawang mulai bermain-main, sehingga munculah istilah kartel impor.
Dalam hal ini, Bullog dikondisikan akan kehilangan peranan-peranan dalam memonopoli komoditas strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan bagi produsen dan konsumen dalam menciptakan ketahanan pangan. Kebijakan ini secara langsung akan memberi peluang dan kekuatan pada sektor swasta/ asing dalam mendominasi hargaa pangan dibukanya impor produk pangan dan pajak kecil secara besar-besaran lambat laun akan mematikan sektor pertanian lokal, karena harga produk pangan impor jauh lebih murah, hal tersebut mengakibatkan produktifitas para petani semakin menurun karena daya saing produknya kalah dengan komoditas impor, belum lagi persoalan pupuk dan bibit yang penyediaanya diserahkan kepada sektor swasta/ asing.
Produktifitas dalam negeri masih belum memenuhi diakibatkan adanya beberapa faktor, diantaranya anomali iklim yang belum sepenuhnya dapat diadaptasi oleh petani adanya ekspetasi kenaikan harga karena berbagai kebijakan pemerintah.
Selain mengacaukan sistem budidaya, anomali iklim juga menyebabkan eksploitasi serangan organisme pengganggu tanaman, termasuk wereng batang coklat yang banyak menyerang padi , penyakit antraknosa dan penyakit karena fungsi menyerang tanaman cabai dan sayur-sayuran dibeberapa sentra produksi.
Ekspektasi kenaikan harga terjadi karena dalam waktu hampir bersamaan pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi. Kebijakan itu antara lain, kenaikan tarif dasar listrik, taarif jalan tol, tarif kereta api ekonomi (yang kemudian ditunda) dan rencana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2.      Apakah regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan ?
3.      Mengapa pemerintah tidak membuka lahan baru bagi petani holtikultura agar Indonesia tidak mengimpor barang dari luar ?

C.     TUJUAN:
1.      Untuk mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia.
2.      Untuk mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan.
3.      Untuk mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru.

D.    MANFAAT:
1.      Supaya mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2.      Supaya mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan ?
3.      Supaya mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru ?


PEMBAHASAN
Pelaksanaan impor holtikultura di indonesia tahun ini menurun karena pemerintah melakukan pembatasan impor pada 13 produk holtikultura. Akibat penerapan kebijakan tentang pembatasan importasi pada produk hortikultura melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66 Tahun 2012, salah satunya komoditas bawang putih telah menimbulkan terjadinya kenaikan harga yang cukup tinggi pada sejumlah pasar konsumsi di daerah-daerah. Pada awalnya kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangankan berbagai alasan, antara lain untuk melindungi hasil produksi/panen para petani lokal yang akan memasuki panen raya, agar terserap hasil panennya di pasaran dan dapat menjamin tingkat harga yang lebih menguntungkan agar tidak jatuh pada tingkat yang rendah, seperti yang dialami pada tahun sebelumnya, serta dapat mengendalikan jumlah yang ideal atas pasokan yang akan memasuki pasar konsumen dalam negeri, antara perbandingan jumlah produksi dalam negeri dengan tingkat kebutuhan impornya.
Sekitar awal tahun antara Januari sampai dengan Maret 2013, panen raya diperkirakan akan segera dialami oleh para petani lokal penghasil komoditas hortikultura terutama bawang putih dan bawang merah. Dengan alasan dasar itulah pemberlakuan dan penetapan oleh stakeholder mengenai pembatasan impor produk hortikultura terutama komoditas bawang putih diberlakukan.
Berdasarkan kenyataan tersebut diatas, semestinya perlu segera dilakukan perbaikan regulasi terhadap kebijakan Permentan Nomor 66/2012 mengenai pembatasan impor hortikultura terutama komoditas bawang putih dan kebijakan terkait bawang putih lokal, bukan dengan cara menutup rapat keran impornya, akan tetapi lebih kepada pengendalian pasokannya di dalam negeri dikarenakan hasil produksi bawang putih kita (lokal) tidak akan mencukupi untuk penyediaan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat hambatan. JAKARTA, Jaringnews.com - Salah satu penghambat produksi hortikultura nasional karena masih kurangnya dukungan dari pemerintah seperti hambatan regulasi lahan yang masih tumpang tindih. cuaca kurang mendukung dan curah hujan cukup tinggi di berbagai belahan dunia akhir 2012 dan berlanjut hingga saat ini, produksi beberapa komoditas hortikultura menurun Karena itu, pelaku usaha berharap kepada pemerintah membenahi dan memberikan kemudahan terkait regulasi lahan. Sebab dengan kemudahan tersebut pelaku usaha akan mendapatkan infrastruktur yang memadai, sehingga bisa mengembangkan produksi hortikultura dalam jumlah yang besar.
Wakil Ketua Komisi Tetap Keamanan Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Harry Hanawi mengungkapkan, Pemerintah kurang menyadari masalah regulasi, menjadi kendala utama yang dialami pelaku usaha dalam swasembada pangan. Sehingga untuk membuka lahan baru terhalang oleh banyaknya regulasi yang saling tumpang tindih. Tidak hanya persoalan regulasi, infrastruktur pun kurang tersedia dan juga kurang didukung, sehingga semakin sulit bila kita ingin meningkatkan swasembada pangan.
Dengan tidak tertatanya regulasi yang baik, maka pelaku usaha semakin sulit untuk membudidayakan tanaman hortikultura. Disamping biaya infrastruktur yang terlalu tinggi juga insentif yang besar. Sehingga, pelaku usaha yang ingin mengembangkan hortikultura dalam jumlah yang besar terbentur infrastruktur yang tidak memadai.
Seperti halnya Krisis bawang di Indonesia diperkeruh oleh ulah pemodal dan pengusaha besar ataupun  importir, dengan melanggar aturan impor. Beberapa peti kemas dari 599 peti kemas bawang putih impor dari China, tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Diduga ada unsur kesengajaan pihak importir untuk menahan peti kemas dengan mengulur waktu pengurusan surat persetujuan impor (SPI) dan dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Harapannya,  terjadi kelangkaan bawang di pasar sehingga akan mendongkrak harga. Komisi Perdagangan dan Persaingan Usaha (KPPU)  mensinyalir 11 importir bawang putih melakukan praktik kartel dengan cara mengulur waktu pengurusan ijinnya bagi ke 394 peti kemas produk bawang putih.
Pemerintah tidak membuka lahan baru karena, permasalahan pokok industri pertanian dan pangan indonesia adalah peningkatan permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan produksi dalam negeri. Selain itu banyak permasalahn lahan pertanian yang dihadapi indonesia.
Pertama, banyak lahan pertanian yang dikonservasi menjadi lahan non pertanian contohnya, di seluruh Indonesia tidak kurang dari 100.000 hektar lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi non pertanian setiap tahunnya, baik untuk real estat, industrial eastat. Dilemanya hal itu semua yang Indonesia perlukan juga saat ini dan ironinya justru terjadi didaerah yang subur seperti Kerawang, Depok, Pasar minggu rata-rata hampir seluruh kota besar meluas karena pertambahan penduduk dan urbanisasi. Karena dulu kota-kota di tengah sawah yang luas, maka pengurangan lahan pertanian menjadi besar.
Perlu dicatat konversi tersebut diperlukan juga karena pertumbuhan penduduk membutuhkan pembangunan pemukiman dan infrastruktur juga. Masalahnya hanya pertahanan ini, tanah usaha milik petani jumlahnya terus menurun. Dari data sensus pertanian terakhir tahun 2003 rataa-rata luas pemilikan lahan petani 0,7 hektar, sementara ditahun 1983 masih 0,89 hektar dijawa, di tahun 2003 rata-rata petani hanya memiliki 0,3 hektar di tahun 1983 masih 0,83 hektar. Dengan lahan usaha yang semakin menyempit penghasilan petani terus berkurang, petani menyumbang 60% angka kemiskinan di Indonesia.
Di Indonesia mekanisme tidak optimal karena lahan pertanian terus menyusut akibat mekanisme yang tidak berjalan optimal biaya produksi relatif tinggi. Masalah sengketa lahan pertanian terjadi disemua tempat, terutama di Sumatra dan Jawa. Jumlah sengketa yang dapat diselesaikan lebih sedikit dari pada jumlah sengketa baru yang muncul.
Persoalan sengketa lahan yang menumpuk menimbulkan ketegangan sosial yang mengancam negara. Banyak negara yang mengalami persoalan sosial dan berujung revolusi karena persoalan tanah. Persoalan tanah menjadi lebih komplek, ketika banyak petani menjual tanahnya kepada pengusaha-pengusaha besar. Ketegangan sosial terjadi karena adanya ketimpangan kepemilikan lahan pertanian di Indonesia, ironinya pemerintah pun turut memberikan lahan-lahan pertanian yang besar kepada pengusaha. Maka kami mendesak untuk segera petani bisa mendapatkan kemudahan seperti pemberian lahan-lahan milik pemerintah.








PENUTUP
A.    SIMPULAN


B.     SARAN

·           Kepada pemerintah atau dinas yang terkait untuk tidak mengimpor produk holtikultura, namun dengan membuka lahan baru dan memperluas kepemilikan lahan milik petani yang semakin menyempit.
Jika lahan pertanian luas, maka petanipun makmur karena mayoritas penduduk indonesia berprofesi sebagai petani, jika petani makmur maka mereka dapat membuat dunia industri indonesia semakin tumbuh dan indonesia semakin makmur
·           Untuk negara, harus mengatur harga komoditas pangan dalam negeri agar menguntungkan para petani .















DAFTAR PUSTAKA
Lindert Peter H,”Ekonomi Internasional”, Jakarta: Bumi Aksara,1994.











                                                            PENDAHULUAN                                 
A.    LATAR BELAKANG
Beberapa waktu terkhir masyarakat menghadapi kenyataan sulitnya mengais sepiring nasi, masyarakat terimpit beban hidup yang sangat berat karena daya beli mereka tertekan pada titik terendah.Menghadapi kesulitan ekonomi yang seperti ini akibat dari kenaikan harga bahan pokok seperti halnya melambungnya harga bawang membuat sebagian masyarakat limbung, tempo.co, Semarang menurut Ketua Assosiasi Petani Bawang (APMI) mengatakan bahwa Indonesia terancam krisis bawang merah kondisi ini terjadi sejak Februari.
Berdasarkan data APMI saat ini harga bawang melambung hingga dua kali lipat yaitu dari 12 ribu menjadi 25 ribu rupiah perkilogram. Sedangkan persediaan bawang merah nasional saat ini hanya 8 ribu ton,  jauh dari kebutuhan bulanan yang mencapai 25.500 ton, hal itu disebabkan karena menipisnya stok dan kekurangan produksi yang terjadi karena areal tanam bawang merah berkurang dua kali lipat menjadi 600 hektare, dikarenakan para petani bawang beralih menanam padi.
Menurut Kepala seksi pemasaran hasil Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan mengatakan persediaan bibit bawang merah pun mulai menipis, sebab para petani banyak yang tergoda untuk menjual stok bibit sebagai sayur karena harganya lebih tinggi.
Pada tahun 1990 an pemenuhan kebutuhan baawang putih dan bawang merah di Indonesia 90% nya dipenuhi dari produksi lokal sisanya dipenuhi dari impor, artinya 90% kebutuhannya dipenuhi oleh para petani bawang ini mengindikasikan pada tahun tersebut kendali pangan atau Kedaulatan pangan khususnya dikomoditas bawang ada pada genggaman petani lokal, penentuan harga dipasaran pun akan ditentukan oleh petani yang dikendalikan oleh kebijakan negara.
Kini keadaannya terbalik, dari total kebutuhan bawang merah dan bawang putih, hampir 90% dipenuhi oleh impor dan sisanya dipenuhi oleh petani-petani lokal dan kendali harga pangan sudah tidak ditentukan oleh para petani lokal, karena harga diserahkan sepenuhnya kepada para importir. Disinilah harga bawang mulai bermain-main, sehingga munculah istilah kartel impor.
Dalam hal ini, Bullog dikondisikan akan kehilangan peranan-peranan dalam memonopoli komoditas strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan bagi produsen dan konsumen dalam menciptakan ketahanan pangan. Kebijakan ini secara langsung akan memberi peluang dan kekuatan pada sektor swasta/ asing dalam mendominasi hargaa pangan dibukanya impor produk pangan dan pajak kecil secara besar-besaran lambat laun akan mematikan sektor pertanian lokal, karena harga produk pangan impor jauh lebih murah, hal tersebut mengakibatkan produktifitas para petani semakin menurun karena daya saing produknya kalah dengan komoditas impor, belum lagi persoalan pupuk dan bibit yang penyediaanya diserahkan kepada sektor swasta/ asing.
Produktifitas dalam negeri masih belum memenuhi diakibatkan adanya beberapa faktor, diantaranya anomali iklim yang belum sepenuhnya dapat diadaptasi oleh petani adanya ekspetasi kenaikan harga karena berbagai kebijakan pemerintah.
Selain mengacaukan sistem budidaya, anomali iklim juga menyebabkan eksploitasi serangan organisme pengganggu tanaman, termasuk wereng batang coklat yang banyak menyerang padi , penyakit antraknosa dan penyakit karena fungsi menyerang tanaman cabai dan sayur-sayuran dibeberapa sentra produksi.
Ekspektasi kenaikan harga terjadi karena dalam waktu hampir bersamaan pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi. Kebijakan itu antara lain, kenaikan tarif dasar listrik, taarif jalan tol, tarif kereta api ekonomi (yang kemudian ditunda) dan rencana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2.      Apakah regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan ?
3.      Mengapa pemerintah tidak membuka lahan baru bagi petani holtikultura agar Indonesia tidak mengimpor barang dari luar ?

C.     TUJUAN:
1.      Untuk mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia.
2.      Untuk mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan.
3.      Untuk mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru.

D.    MANFAAT:
1.      Supaya mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2.      Supaya mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan ?
3.      Supaya mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru ?


PEMBAHASAN
Pelaksanaan impor holtikultura di indonesia tahun ini menurun karena pemerintah melakukan pembatasan impor pada 13 produk holtikultura. Akibat penerapan kebijakan tentang pembatasan importasi pada produk hortikultura melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66 Tahun 2012, salah satunya komoditas bawang putih telah menimbulkan terjadinya kenaikan harga yang cukup tinggi pada sejumlah pasar konsumsi di daerah-daerah. Pada awalnya kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangankan berbagai alasan, antara lain untuk melindungi hasil produksi/panen para petani lokal yang akan memasuki panen raya, agar terserap hasil panennya di pasaran dan dapat menjamin tingkat harga yang lebih menguntungkan agar tidak jatuh pada tingkat yang rendah, seperti yang dialami pada tahun sebelumnya, serta dapat mengendalikan jumlah yang ideal atas pasokan yang akan memasuki pasar konsumen dalam negeri, antara perbandingan jumlah produksi dalam negeri dengan tingkat kebutuhan impornya.
Sekitar awal tahun antara Januari sampai dengan Maret 2013, panen raya diperkirakan akan segera dialami oleh para petani lokal penghasil komoditas hortikultura terutama bawang putih dan bawang merah. Dengan alasan dasar itulah pemberlakuan dan penetapan oleh stakeholder mengenai pembatasan impor produk hortikultura terutama komoditas bawang putih diberlakukan.
Berdasarkan kenyataan tersebut diatas, semestinya perlu segera dilakukan perbaikan regulasi terhadap kebijakan Permentan Nomor 66/2012 mengenai pembatasan impor hortikultura terutama komoditas bawang putih dan kebijakan terkait bawang putih lokal, bukan dengan cara menutup rapat keran impornya, akan tetapi lebih kepada pengendalian pasokannya di dalam negeri dikarenakan hasil produksi bawang putih kita (lokal) tidak akan mencukupi untuk penyediaan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat hambatan. JAKARTA, Jaringnews.com - Salah satu penghambat produksi hortikultura nasional karena masih kurangnya dukungan dari pemerintah seperti hambatan regulasi lahan yang masih tumpang tindih. cuaca kurang mendukung dan curah hujan cukup tinggi di berbagai belahan dunia akhir 2012 dan berlanjut hingga saat ini, produksi beberapa komoditas hortikultura menurun Karena itu, pelaku usaha berharap kepada pemerintah membenahi dan memberikan kemudahan terkait regulasi lahan. Sebab dengan kemudahan tersebut pelaku usaha akan mendapatkan infrastruktur yang memadai, sehingga bisa mengembangkan produksi hortikultura dalam jumlah yang besar.
Wakil Ketua Komisi Tetap Keamanan Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Harry Hanawi mengungkapkan, Pemerintah kurang menyadari masalah regulasi, menjadi kendala utama yang dialami pelaku usaha dalam swasembada pangan. Sehingga untuk membuka lahan baru terhalang oleh banyaknya regulasi yang saling tumpang tindih. Tidak hanya persoalan regulasi, infrastruktur pun kurang tersedia dan juga kurang didukung, sehingga semakin sulit bila kita ingin meningkatkan swasembada pangan.
Dengan tidak tertatanya regulasi yang baik, maka pelaku usaha semakin sulit untuk membudidayakan tanaman hortikultura. Disamping biaya infrastruktur yang terlalu tinggi juga insentif yang besar. Sehingga, pelaku usaha yang ingin mengembangkan hortikultura dalam jumlah yang besar terbentur infrastruktur yang tidak memadai.
Seperti halnya Krisis bawang di Indonesia diperkeruh oleh ulah pemodal dan pengusaha besar ataupun  importir, dengan melanggar aturan impor. Beberapa peti kemas dari 599 peti kemas bawang putih impor dari China, tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Diduga ada unsur kesengajaan pihak importir untuk menahan peti kemas dengan mengulur waktu pengurusan surat persetujuan impor (SPI) dan dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Harapannya,  terjadi kelangkaan bawang di pasar sehingga akan mendongkrak harga. Komisi Perdagangan dan Persaingan Usaha (KPPU)  mensinyalir 11 importir bawang putih melakukan praktik kartel dengan cara mengulur waktu pengurusan ijinnya bagi ke 394 peti kemas produk bawang putih.
Pemerintah tidak membuka lahan baru karena, permasalahan pokok industri pertanian dan pangan indonesia adalah peningkatan permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan produksi dalam negeri. Selain itu banyak permasalahn lahan pertanian yang dihadapi indonesia.
Pertama, banyak lahan pertanian yang dikonservasi menjadi lahan non pertanian contohnya, di seluruh Indonesia tidak kurang dari 100.000 hektar lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi non pertanian setiap tahunnya, baik untuk real estat, industrial eastat. Dilemanya hal itu semua yang Indonesia perlukan juga saat ini dan ironinya justru terjadi didaerah yang subur seperti Kerawang, Depok, Pasar minggu rata-rata hampir seluruh kota besar meluas karena pertambahan penduduk dan urbanisasi. Karena dulu kota-kota di tengah sawah yang luas, maka pengurangan lahan pertanian menjadi besar.
Perlu dicatat konversi tersebut diperlukan juga karena pertumbuhan penduduk membutuhkan pembangunan pemukiman dan infrastruktur juga. Masalahnya hanya pertahanan ini, tanah usaha milik petani jumlahnya terus menurun. Dari data sensus pertanian terakhir tahun 2003 rataa-rata luas pemilikan lahan petani 0,7 hektar, sementara ditahun 1983 masih 0,89 hektar dijawa, di tahun 2003 rata-rata petani hanya memiliki 0,3 hektar di tahun 1983 masih 0,83 hektar. Dengan lahan usaha yang semakin menyempit penghasilan petani terus berkurang, petani menyumbang 60% angka kemiskinan di Indonesia.
Di Indonesia mekanisme tidak optimal karena lahan pertanian terus menyusut akibat mekanisme yang tidak berjalan optimal biaya produksi relatif tinggi. Masalah sengketa lahan pertanian terjadi disemua tempat, terutama di Sumatra dan Jawa. Jumlah sengketa yang dapat diselesaikan lebih sedikit dari pada jumlah sengketa baru yang muncul.
Persoalan sengketa lahan yang menumpuk menimbulkan ketegangan sosial yang mengancam negara. Banyak negara yang mengalami persoalan sosial dan berujung revolusi karena persoalan tanah. Persoalan tanah menjadi lebih komplek, ketika banyak petani menjual tanahnya kepada pengusaha-pengusaha besar. Ketegangan sosial terjadi karena adanya ketimpangan kepemilikan lahan pertanian di Indonesia, ironinya pemerintah pun turut memberikan lahan-lahan pertanian yang besar kepada pengusaha. Maka kami mendesak untuk segera petani bisa mendapatkan kemudahan seperti pemberian lahan-lahan milik pemerintah.








PENUTUP
A.    SIMPULAN


B.     SARAN

·           Kepada pemerintah atau dinas yang terkait untuk tidak mengimpor produk holtikultura, namun dengan membuka lahan baru dan memperluas kepemilikan lahan milik petani yang semakin menyempit.
Jika lahan pertanian luas, maka petanipun makmur karena mayoritas penduduk indonesia berprofesi sebagai petani, jika petani makmur maka mereka dapat membuat dunia industri indonesia semakin tumbuh dan indonesia semakin makmur
·           Untuk negara, harus mengatur harga komoditas pangan dalam negeri agar menguntungkan para petani .















DAFTAR PUSTAKA
Lindert Peter H,”Ekonomi Internasional”, Jakarta: Bumi Aksara,1994.









Total Tayangan Halaman

Template by : kendhin x-template.blogspot.com