Kepada dirimu sahabat terbaik, belahan jiwa, dan rahsia cintaku.
Kamu bilang aku aneh.
Emang iah, aku aneh, aku abstrak, susah dipahami.
Kamu engak salah.
Sampai sekarang aku sendiri pun masih berpikir,seperti itukah aku?
Aku tak menyangka akan datangnya momen ini.
Hari saat aku menggoreskan cintaku dengan pena yang bergetar saat ini.
Kau pikir mungkin ku melakukan semua ini.
Tanya yang mugkin tak bisa ku jawab.
Biar aku tata dair awal.
Biar ku cerita padamu tentang dirimu yang menyentuh hatiku.
Tetang bagaimana kau masuk,menylmuti semua emosiku.
Kata satu.
Aku adalah kamu.
Kmu adalah aku.
Walau bukan dalam kata cinta.
Tapi kita punya sesuwatu yang lebih indah dan kuat daripada cinta.
Lebih hangat dari asmara.
Mrskn candamu yang mengelitikku.
Kamu selalu tahu isi hatiku. Terima kasih sahabat.
WELCOME TO CANDRA PRATAMA JIHAN BLOG
Selamat membaca isi dari bloger ini.Mungkin ada yang bermanfaat di dalam bloger ini...
.......GOOD LUCK......
.......GOOD LUCK......
Jumat, 04 Oktober 2013
SAHABAT
Diposting oleh Unknown di 23.11 0 komentar
Jumat, 13 September 2013
Jual berbagai macam burung lovebird
Jual lovebird berbagai macam ternakan sendiri mulai dari indukan, siapan sampai anakan
lokasi benowo surabaya
bisa kirim- kirim diambil dirumah juga bisa
harga borongan bisa nego. Satuan juga bisano telp 083849054335
Diposting oleh Unknown di 21.39 0 komentar
Senin, 24 Juni 2013
Artikel Dampak Kenaikan BBM
JUDUL |
: |
DAMPAK KENAIKAN BBM BAGI KEHIDUPAN |
NAMA |
: |
JIHAN CANDRA PRATAMA |
PROGRAM STUDY |
: |
MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIPA |
|
|
SURABAYA |
Ø LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi, akan tetapi lumbung minyak di tanah air ini banyak dikelola oleh perusahaan asing. Pertamina sebagai jargon BUMN dalam pengelolaan minyak bumi hanya sebagai pajangan dan Pemerintah lebih bernafsu memberikan izin pengelolaan kepada perusahaan asing. Kondisi ini jelas berseberangan dengan konsep welfarestate (negara kesejahteraan). Jadi wajar penolakan di berbagai daerah bukti peringatan keberlangsungan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Demontrasi dan kecaman menjelang kenaikan harga BBM wujud ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang tidak populis.
Dalam KBBI kata “anomali” berarti ketidaknormalan; penyimpangan dari normal; kelainan. Terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, melihat adanya ketidaknormalan dalam mengeluarkan kebijakan a quo. Apapun hasil voting DPR tadi malam, setidaknya ada empat ketidaknormalan seputar kebijakan yang tidak populis yang hanya berfikir instan tanpa melihat penderitaan yang akan dialami oleh masyarakat. Pertama, jika kenaikan harga minyak dunia menjadi alasan pemerintah tidak sanggup membayar subsidi BBM yang telah dicanangkan APBN merupakan suatu pemikiran sesat. Apabila harga BBM tidak dinaikan sebenarnya dana subsidi yang ada di APBN tidak akan jebol karena pendapatan negara dari sektor minyak dan gas (migas), seperti pajak penghasilan (PPh) migas dan penerimaan negara dari sumber daya alam (SDA) minyak bumi masih mencukupi. Ditambah dengan penerimaan lain seperti pajak perdagangan internasional sebesar Rp 4 triliun dan hasil penghematan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 18 triliun dan penerimaan lainnya (kompas.com). Jika penerimaan negara benar-benar masuk ke kas negara tanpa “dibelokan” ke kas pejabat dan elit-elit politik, sudah lebih dari cukup untuk membiayai subsidi BBM sehingga kenaikan harga BBM tidak perlu terjadi.
Kedua kekeliruan penghitungan subsidi BBM. Berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) ditemukan ketidakwajaran dalam perhitungan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah sebagai basic argument untuk menaikkan harga BBM. Berdasarkan harga patokan MOPS (Mean Oil Platt Singapore) yang didapat dari publikasi harga rerata tahun sebelumnya, jika harga BBM premium dan solar tidak naik (tetap Rp 4.500 per liter), total beban subsidi BBM dan LPG adalah sebesar Rp 148,034. Akan tetapi penghitungan pemerintah cenderung naik sehingga ada alasan untuk menaikkan harga BMM yaitu beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 178 triliun. Artinya ada selisih Rp 30 triliun dari asumsi pemerintah. Begitu juga jika BBM premium dan solar dinaikkan menjadi Rp 6.000 per liter, total subsidi pemerintah hanya sebesar Rp 68,104 triliun. Sementara pemerintah mengatakan (RAPBN Perubahan 2012) beban subsidi menjadi Rp 111,74 triliun. Menjadi tanda tanya bagi masyarakat adalah dengan parameter asumsi dan metode yang sama kenapa hasil perhitungannya berbeda? Mungkin ada udang dibalik batu terkait ketidakwajaran kebijakan menaikkan harga BBM.
Ketiga kenaikan harga BBM justru semakin mensengsarakan rakyat. Belajar dari kenaikan BBM tahun 2005 dan 2008 justru menimbulkan polemik dan kesengsaraan dalam masyarakat. Akan tetapi Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan hal yang kontaradiktif dengan kondisi yang dialami masyarakat bahwa harga kebutuhan pokok stabil bahkan beberapa bahan pokok mengalami penurunan terutama beras, gula naik sedikit begitu pula dengan minyak goreng dan harga-harga lainya masih dalam batas wajar (republika.co.id 28/3/2012). Aneh bin ajaib, pernyataan ini sungguh jauh dari normal dan hanya mementingkan kepentingan pejabat saja tanpa melihat rakyatnya menjerit akibat kebijakan sesat ini. Kenaikan BBM juga akan meningkatkan laju inflasi. Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Djamal bahwa Kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter bakal menyumbang inflasi hingga 3%. Memandang kenaikan harga BBM justru berdampak pada peningkatan harga-harga sehingga mendorong laju inflasi pada level yang cukup tinggi yang dapat memicu gejolak sosial di masyarakat serta meningkatkan jumlah masyarakat miskin akibat daya beli masyarakat makin merosot.
Jumlah masyarakat miskin yang diakui pemerintah per maret 2011 sebanyak 30,2 juta jiwa, jika kita menggunakan data penerima Raskin berjumlah diatas 70 juta apalagi kita gunakan data Worl Bank masih diatas 100 juta. Berkaitan dengan program instan pemerintah dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) hanya sebagai “pelepas dahaga sesat” karena nilai, cakupan dan masa pemberiannya sangat terbatas sehingga tidak dapat meredam dampak kenaikan harga BBM. Belajar dari kisruh Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah direalisasikan SBY disamping menimbulkan chaos ditengah-tengah masyarakat juga tidak dapat mengurangi angka kemiskinan dan beban hidup masyarakat. Contoh saja kenaikan harga BBM tahun 2005 mengakibatkan menambah 16% orang miskin. Jika regulasi ini tetap dimuluskan maka kejadian serupa akan terjadi dan angka kemiskinan semakin melonjak.
Keempat kenaikan harga BBM akan menguntungkan perusahaan asing. Dalam pradigma neoliberalisme, subsidi BBM harus segera dihapuskan karena akan menjadi beban negara. Pada pertemuan anggota G20 di Gyeongju, Korea Selatan terus mendorong negara-negara anggota untuk menghilangkan subsidi karena dinilai tidak efisien. Langkah-langkah neoliberalisme ini seakan-akan di patuhi oleh Pemerintah untuk membukan “kran” seluas-luasnya untuk perusahan asing. Sebut saja UU 22 Tahun 2001 Tentang Migas, UU 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan kebijakan lainya. Begitu juga pengelolaan SDA yang diprioritaskan kepada perusahaan asing. Regulasi kenaikan harga BBM ini tentunya akan dinikmati oleh perusahaan asing.
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi, akan tetapi lumbung minyak di tanah air ini banyak dikelola oleh perusahaan asing. Pertamina sebagai jargon BUMN dalam pengelolaan minyak bumi hanya sebagai pajangan dan Pemerintah lebih bernafsu memberikan izin pengelolaan kepada perusahaan asing. Kondisi ini jelas berseberangan dengan konsep welfarestate (negara kesejahteraan). Jadi wajar penolakan di berbagai daerah bukti peringatan keberlangsungan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Demontrasi dan kecaman menjelang kenaikan harga BBM wujud ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang tidak populis.
Dalam KBBI kata “anomali” berarti ketidaknormalan; penyimpangan dari normal; kelainan. Terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, melihat adanya ketidaknormalan dalam mengeluarkan kebijakan a quo. Apapun hasil voting DPR tadi malam, setidaknya ada empat ketidaknormalan seputar kebijakan yang tidak populis yang hanya berfikir instan tanpa melihat penderitaan yang akan dialami oleh masyarakat. Pertama, jika kenaikan harga minyak dunia menjadi alasan pemerintah tidak sanggup membayar subsidi BBM yang telah dicanangkan APBN merupakan suatu pemikiran sesat. Apabila harga BBM tidak dinaikan sebenarnya dana subsidi yang ada di APBN tidak akan jebol karena pendapatan negara dari sektor minyak dan gas (migas), seperti pajak penghasilan (PPh) migas dan penerimaan negara dari sumber daya alam (SDA) minyak bumi masih mencukupi. Ditambah dengan penerimaan lain seperti pajak perdagangan internasional sebesar Rp 4 triliun dan hasil penghematan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 18 triliun dan penerimaan lainnya (kompas.com). Jika penerimaan negara benar-benar masuk ke kas negara tanpa “dibelokan” ke kas pejabat dan elit-elit politik, sudah lebih dari cukup untuk membiayai subsidi BBM sehingga kenaikan harga BBM tidak perlu terjadi.
Kedua kekeliruan penghitungan subsidi BBM. Berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) ditemukan ketidakwajaran dalam perhitungan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah sebagai basic argument untuk menaikkan harga BBM. Berdasarkan harga patokan MOPS (Mean Oil Platt Singapore) yang didapat dari publikasi harga rerata tahun sebelumnya, jika harga BBM premium dan solar tidak naik (tetap Rp 4.500 per liter), total beban subsidi BBM dan LPG adalah sebesar Rp 148,034. Akan tetapi penghitungan pemerintah cenderung naik sehingga ada alasan untuk menaikkan harga BMM yaitu beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 178 triliun. Artinya ada selisih Rp 30 triliun dari asumsi pemerintah. Begitu juga jika BBM premium dan solar dinaikkan menjadi Rp 6.000 per liter, total subsidi pemerintah hanya sebesar Rp 68,104 triliun. Sementara pemerintah mengatakan (RAPBN Perubahan 2012) beban subsidi menjadi Rp 111,74 triliun. Menjadi tanda tanya bagi masyarakat adalah dengan parameter asumsi dan metode yang sama kenapa hasil perhitungannya berbeda? Mungkin ada udang dibalik batu terkait ketidakwajaran kebijakan menaikkan harga BBM.
Ketiga kenaikan harga BBM justru semakin mensengsarakan rakyat. Belajar dari kenaikan BBM tahun 2005 dan 2008 justru menimbulkan polemik dan kesengsaraan dalam masyarakat. Akan tetapi Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan hal yang kontaradiktif dengan kondisi yang dialami masyarakat bahwa harga kebutuhan pokok stabil bahkan beberapa bahan pokok mengalami penurunan terutama beras, gula naik sedikit begitu pula dengan minyak goreng dan harga-harga lainya masih dalam batas wajar (republika.co.id 28/3/2012). Aneh bin ajaib, pernyataan ini sungguh jauh dari normal dan hanya mementingkan kepentingan pejabat saja tanpa melihat rakyatnya menjerit akibat kebijakan sesat ini. Kenaikan BBM juga akan meningkatkan laju inflasi. Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Djamal bahwa Kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter bakal menyumbang inflasi hingga 3%. Memandang kenaikan harga BBM justru berdampak pada peningkatan harga-harga sehingga mendorong laju inflasi pada level yang cukup tinggi yang dapat memicu gejolak sosial di masyarakat serta meningkatkan jumlah masyarakat miskin akibat daya beli masyarakat makin merosot.
Jumlah masyarakat miskin yang diakui pemerintah per maret 2011 sebanyak 30,2 juta jiwa, jika kita menggunakan data penerima Raskin berjumlah diatas 70 juta apalagi kita gunakan data Worl Bank masih diatas 100 juta. Berkaitan dengan program instan pemerintah dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) hanya sebagai “pelepas dahaga sesat” karena nilai, cakupan dan masa pemberiannya sangat terbatas sehingga tidak dapat meredam dampak kenaikan harga BBM. Belajar dari kisruh Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah direalisasikan SBY disamping menimbulkan chaos ditengah-tengah masyarakat juga tidak dapat mengurangi angka kemiskinan dan beban hidup masyarakat. Contoh saja kenaikan harga BBM tahun 2005 mengakibatkan menambah 16% orang miskin. Jika regulasi ini tetap dimuluskan maka kejadian serupa akan terjadi dan angka kemiskinan semakin melonjak.
Keempat kenaikan harga BBM akan menguntungkan perusahaan asing. Dalam pradigma neoliberalisme, subsidi BBM harus segera dihapuskan karena akan menjadi beban negara. Pada pertemuan anggota G20 di Gyeongju, Korea Selatan terus mendorong negara-negara anggota untuk menghilangkan subsidi karena dinilai tidak efisien. Langkah-langkah neoliberalisme ini seakan-akan di patuhi oleh Pemerintah untuk membukan “kran” seluas-luasnya untuk perusahan asing. Sebut saja UU 22 Tahun 2001 Tentang Migas, UU 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan kebijakan lainya. Begitu juga pengelolaan SDA yang diprioritaskan kepada perusahaan asing. Regulasi kenaikan harga BBM ini tentunya akan dinikmati oleh perusahaan asing.
Ø PEMBAHASAN
Duduk
permasalahan terkait rencana kenaikan harga BBM ini sudah cukup jelas, yaitu
terus meningkatnya harga minyak internasional. Asumsi harga minyak pada UU APBN
2012 adalah USD 90/barel, sementara harga WTIcrude oil per 27 Maret kemarin
sudah melonjak hingga sekitar USD 107/barel. Hal ini berdampak pada peningkatan
beban untuk subsidi pada fostur APBN, yang menurut pemerintah, dapat
meningkatkan defisit anggaran sebesar 1% dari 2.2% menjadi 3.2%. Tentunya hal
ini akan berdampak pada peningkatan dana tambahan untuk menambal defisit
tersebut, yang pastinya akan dibiayai oleh utang. Terkait kenaikan harga minyak
dunia tersebut, pada pembahasan APBN-P 2012 pemerintah juga hendak menaikkan
asumsi harga minyak menjadi USD 105/barel.
Ketika kebijakan
sudah diambil, maka akan mempengarui beberapa aspek di dalamnya, meskipun hanya
sedikit. Akan tetapi perekonomian rakyat Indonesia yang tergolong di dominasi
menengah kebawah, akan merasakan pengaruh yang sangat tinngi. Dimana BBM
merupakan salah satu banah utama untuk mata pencaharian mereka, jika BBM naik
maka sejumlah barang- barang kebutuhan pokok pun juga akan meningkat.
Dari sektor ekonomi masyarakat, akan berdampak pada menurunya daya beli masyarakat karena kenaikan harga BBM maka akan dibarengi dengan kenaikan tarif listrik, transportasi dan berbagai jenis produk. Golongan masyarakat yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat miskin. Kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan langsung tunai sangat bermanfaat bagi golongan ini. Setidaknya dalam jangka pendek ekonomi mereka dapat terbantu. Selanjutnya anggaran tersebut harus mampu dipergunakan dalam meningkatkan ekonomi mikro. Kegiatan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri perlu ditingkatkan dan dipenuhi sehingga mengurangi impor, kemudian jika bisa produk kita di ekspor ke negara lain. Janganlah kita menjadi ketergantungan dengan barang impor terus.
Dari sektor ekonomi masyarakat, akan berdampak pada menurunya daya beli masyarakat karena kenaikan harga BBM maka akan dibarengi dengan kenaikan tarif listrik, transportasi dan berbagai jenis produk. Golongan masyarakat yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat miskin. Kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan langsung tunai sangat bermanfaat bagi golongan ini. Setidaknya dalam jangka pendek ekonomi mereka dapat terbantu. Selanjutnya anggaran tersebut harus mampu dipergunakan dalam meningkatkan ekonomi mikro. Kegiatan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri perlu ditingkatkan dan dipenuhi sehingga mengurangi impor, kemudian jika bisa produk kita di ekspor ke negara lain. Janganlah kita menjadi ketergantungan dengan barang impor terus.
Kemudian terkait
dengan dampak sosial adalah adanya anggapan bahwa Pemerintah hanya mementingkan
kepentingan kelompok asing dan golongan kaya yang hanya mencari keuntungan
bahkan aspek sosial yang selama ini terabaikan seperti fasilitas jalan raya
yang banyak berlubang, bangunan sekolah banyak yang rusak, belum lagi persoalan
sampah yang menumpuk tidak dikelola mengancam kesehatan. Lambannya peran
Pemerintah mengatasi aspek sosial ini akan menyulitkan pengambilan keputusan
terkait kebijakan yang akan dibuat sehingga nantinya akan menjadi tidak optimal
secara keseluruhannya. Ditinjau secara menyeluruh bahwa kehidupan masyarakat di
kota dan daerah berbeda sehingga peran Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan
dapat bersinergi dengan kondisi sosial yang nampak saat ini.
Dalam kehidupan
politik yang sedang berkembang di masyarakat saat ini dilihat sebagai proses
berjalannya demokrasi yang pluralis dengan beragamnya budaya dan suku telah
membuat proses demokrasi di Indonesia dinilai sebagai suatu keberhasilan, namun
masih terkendala dengan akses informasi yang memadai dan transparansi kinerja
Pemerintah Pusat dan Daerah masih kurang memuaskan karena begitu banyaknya
pejabat di Pemerintahan yang terjerat perkara hukum seperti korupsi, suap, dan
kasus pidana lainnya. Pendapat publik terhadap kebijakan Pemerintah di DPR juga
masih kurang memuaskan dengan masih banyaknya skandal anggota dewan yang
terkait dengan korupsi, suap, bahkan opini publik banyak juga yang memberikan
anggapan bahwa lembaga ini seolah tidak mewakili kepentingan rakyat tetapi
telah menjadi mesin politik partai untuk meraih simpati rakyat guna pemilu
selanjutnya namun tidak sedikit pula anggapan yang menilai bahwa anggota DPR
adalah orang-orang yang cerdas, berintegritas dan akuntabel yang akan menjadi
‘pioneer’ untuk melakukan perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan Negara Indonesia.
Biaya pendidikan
terutama pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi akan semakin meningkat.
Jangkauan masyarakat ekonomi rendah akan sulit untuk melanjutkan pendidikan
karena terbatasnya pendapatan dan harga yang semakin tidak terjangkau. Fasilitas
sekolah yang terbatas dan bangunan yang rusak juga masih banyak. Belum lagi di
beberapa daerah jumlah sekolah tidak sebanding dengan jumlah penduduknya.
Kebijakan pemerintah dengan memberikan dana BOS adalah sudah tepat. Subsidi BBM
dapat juga perlu diprioritaskan pada pembangunan sekolah, fasilitas sekolah dan
beasiswa pendidikan tinggi bagi anak yang berprestasi. SDM berpendidikan adalah
investasi bangsa Indonesia kedepannya.
Pemerintah semestinya menyiapkan perencanaan jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia sehingga bisa di latih mencapai tujuan tertentu. Seperti contohnya kalau ingin membuat mobil maka kirimlah orang dalam jumlah tertentu untuk belajar ke Negara maju. Selanjutnya setelah selesai pendidikan mereka diberikan fasilitas untuk mengembangkan kemampuanya hingga mampu membuat pabrik sendiri. Dengan demikian maka tidak akan rugi mengirim orang belajar. Kenyataanya dari tahun 1970, program beasiswa seperti ini tidak jelas alurnya sehingga tenaga ahli yang sudah datang tidak diberdayakan dengan baik.
Pemerintah semestinya menyiapkan perencanaan jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia sehingga bisa di latih mencapai tujuan tertentu. Seperti contohnya kalau ingin membuat mobil maka kirimlah orang dalam jumlah tertentu untuk belajar ke Negara maju. Selanjutnya setelah selesai pendidikan mereka diberikan fasilitas untuk mengembangkan kemampuanya hingga mampu membuat pabrik sendiri. Dengan demikian maka tidak akan rugi mengirim orang belajar. Kenyataanya dari tahun 1970, program beasiswa seperti ini tidak jelas alurnya sehingga tenaga ahli yang sudah datang tidak diberdayakan dengan baik.
Sektor kesehatan
akan terkena dampaknya dimana biaya kesehatan yang meningkat menyebabkan
jangkauan layanan kesehatan menjadi sulit. Ekonomi masyarakat yang rendah
biasanya berhubungan dengan kondisi sanitasi lingkungan yang tidak sehat.
Meningkatnya kejadian gizi kurang dan gizi buruk akibat terbatasnya pendapatan.
Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah selain hanya memberikan jaminan
kesehatan masyarakat juga memberikan pembinaan kesehatan pada masyarakat.
Peranan puskesmas sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat harus dikembalikan
peranan utamanya dala upaya pencegahan penyakit. Merevitalisasi program
posyandu dalam membina kesehatan masyarakat dan mendeteksi secara dini tumbuh
kembang anak.
Dampak dari
kenaikan BBM melalui kebijakan Pemerintah yang telah diantisipasi lebih dulu
selain aspek sosial dan ekonomi juga dalam aspek politik yang dinilai akan
menjadi pemicu aksi demonstrasi dari kalangan Mahasiswa, Lembaga Swadaya
Masyarakat, bahkan dari kalangan pengamat ekonomi dan politik di berbagai
tingkat masyarakat juga di lembaga dewan wakil rakyat. Dalam hal ini Pemerintah
telah lebih dulu memberikan perhatiannya dengan penjelasan beserta alasan
mengenai rencana kenaikan BBM pada 1 April 2012 nanti, bahwa kenaikan BBM ini
terkait dengan situasi global tepatnya kian memanasnya konflik politik di Timur
Tengah antara Amerika Serikat, Israel dan sekutunya terhadap Republik Islam
Iran sehingga lalu lintas perdagangan minyak dikawasan tersebut tepatnya selat
Hormuz ditutup telah membuat harga minyak dunia naik. Pemerintah telah
mensinyalir akan adanya penolakan dari berbagai lapisan masyarakat perihal
kenaikan BBM ini dan mempersilahkan melakukan aksi penolakan namun himbauan
Pemerintah agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan umum
seperti perusakan bahkan tindakan anarkis lainnya yang dapat menciderai
kehidupan demokrasi.
Ø KESIMPULAN DAN SARAN
Dari penjelasan
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, kebijakan pemerintah dalam menaikkan
harga BBM merupakan kebijakan yang positif, karena dapat meningkatkan
infrastuktur, perekonomian rakyat, penjaminan kesehatan, pendidikan rakyat.
Inilah yang menjadi PR penting bagi pemerintah dalam upaya peningkatan kesejah
teraan rakyat Indonesia, melalui pengawasan-pengawasan yang ketat terhadap
oknum-oknum yang dipilih rakyat untuk duduk dikursi pemerintahan.
Akan tetapi hal ini bisa menjadi negative minimnya informassi masyarakat terkait tujuan pemerintah mengambil kebijakan tersebut, dan masih banyaknya ppihak yang pro dan kontra terhadap pengambilan keputusan tersebut. Hal ini yang akan menjadikan kerusuhan dan kekacauan di lingkungan social, politik bahkan dari pendidikanpun juga akan berpengaruh.
Dalam mengatasi kenaikan harga BBM pemerintah pasti memiliki tujuan yang akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka sebagai masyarakat harus mendukung penuh terhadap rencana-rencana yang dilakukan oleh pemerintah. Dan pemerintah juga harus lebih tanggap dalam menghadapi masalah yang ada di dalam negeri khususnya, sehingga masyarakat aman, tenteram, makmur dan berbhineka tunggal ika.
Akan tetapi hal ini bisa menjadi negative minimnya informassi masyarakat terkait tujuan pemerintah mengambil kebijakan tersebut, dan masih banyaknya ppihak yang pro dan kontra terhadap pengambilan keputusan tersebut. Hal ini yang akan menjadikan kerusuhan dan kekacauan di lingkungan social, politik bahkan dari pendidikanpun juga akan berpengaruh.
Dalam mengatasi kenaikan harga BBM pemerintah pasti memiliki tujuan yang akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka sebagai masyarakat harus mendukung penuh terhadap rencana-rencana yang dilakukan oleh pemerintah. Dan pemerintah juga harus lebih tanggap dalam menghadapi masalah yang ada di dalam negeri khususnya, sehingga masyarakat aman, tenteram, makmur dan berbhineka tunggal ika.
pemerintah juga dapat melakukan
perbaikan- perbaikan seperti: Pertama memperbaiki fasilitas transportasi
umum. Mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan pribadi dalam
melaksanakan aktivitasnya. Hal ini tak pelak mengakibatkan konsumsi BBM
melonjak. Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi akan mengurangi konsumsi BBM
secara signifikan. Namun, sayangnya hingga saat ini tidak ada transportasi umum
yang cukup nyaman sehingga masyarakat beralih ke kendaraan pribadi. Mudahnya
memperoleh kendaraan dan pajak barah mewah yang murah menjadikan para pejabat
atau masyarakat menengah ke atas untuk memiliki kendaraan pribadi. Perlunya
pengaturan kendaraan pribadi seperti di Jepang dapat mengurangi pemakaian BBM
dan sarana angkutan umum dapat menjadi pilihan masyarakat.
Pemerintah harus melakukan efisiensi
pada berbagai lini/pos pengguna APBN terutama biaya operasional dan belanja
negara serta sarana prasarana pejabat yang dinilai terlalu mewah. Menekan
penguasaan migas oleh asing dan mengembalikannya ke dalam pengelolaan negara
sesuai dengan amanatkan pasal 3 ayat (3) UUD 1945. Saat ini pihak asing sudah
mengendalikan produksi dan penjualan minyak dari hulu hingga hilir, setidaknya
89% migas dikuasai oleh asing (Tribun Jabar, 24/3/2012). Kondisi ini diperparah
dengan izin pengelolaan sumur-sumur minyak seperti Blok cepu yang
dikendalikan oleh Exxon Mobil selama 30 tahun kedepan. Begitu juga sumur minyak
yang tersebar di tanah air hampir semuanya dikendalikan oleh asing. Walupun
dulu mantan Dirut Pertamina Wydia Purnama pernah menentang kepemilikan asing
dan mengatakan pertamina sanggup untuk mengelolanya namun naluri pemerintah
untuk menggadaikan asset negara ini pada asing semakin kuat alhasil Wydia
Purnama “disingkirkan” dari posisinya karena dinilai tidak mendukung kebijakan
pemerintah. Jika minyak bumi dikelola oleh BUMN maka keuntungan akan lebih
dirasakan oleh masyarakat. Pengelolaan yang dominan oleh asing menandakan
negara gagal dalam memanfaatkan SDA yang ada. Kenaikan harga BMM jelas tidak
mensejahterakan rakyat, seharusnya pemerintah memikirkan solusi cerdas seperti
negara penghasil minyak lainnya yang mengelola minyaknya dengan baik dan
menjualnya lebih murah di dalam negeri.
Ø DAFTAR PUSTAKA
Diposting oleh Unknown di 05.52 0 komentar
Selasa, 16 April 2013
Makalah Ekonomi internasional
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Beberapa
waktu terkhir masyarakat menghadapi kenyataan sulitnya mengais sepiring nasi,
masyarakat terimpit beban hidup yang sangat berat karena daya beli mereka
tertekan pada titik terendah.Menghadapi kesulitan ekonomi yang seperti ini
akibat dari kenaikan harga bahan pokok seperti halnya melambungnya harga bawang
membuat sebagian masyarakat limbung, tempo.co,
Semarang menurut Ketua Assosiasi Petani Bawang (APMI) mengatakan bahwa
Indonesia terancam krisis bawang merah kondisi ini terjadi sejak Februari.
Berdasarkan
data APMI saat ini harga bawang melambung hingga dua kali lipat yaitu dari 12
ribu menjadi 25 ribu rupiah perkilogram. Sedangkan persediaan bawang merah
nasional saat ini hanya 8 ribu ton, jauh
dari kebutuhan bulanan yang mencapai 25.500 ton, hal itu disebabkan karena
menipisnya stok dan kekurangan produksi yang terjadi karena areal tanam bawang
merah berkurang dua kali lipat menjadi 600 hektare, dikarenakan para petani
bawang beralih menanam padi.
Menurut
Kepala seksi pemasaran hasil Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan
mengatakan persediaan bibit bawang merah pun mulai menipis, sebab para petani
banyak yang tergoda untuk menjual stok bibit sebagai sayur karena harganya
lebih tinggi.
Pada
tahun 1990 an pemenuhan kebutuhan baawang putih dan bawang merah di Indonesia
90% nya dipenuhi dari produksi lokal sisanya dipenuhi dari impor, artinya 90%
kebutuhannya dipenuhi oleh para petani bawang ini mengindikasikan pada tahun
tersebut kendali pangan atau Kedaulatan pangan khususnya dikomoditas bawang ada
pada genggaman petani lokal, penentuan harga dipasaran pun akan ditentukan oleh
petani yang dikendalikan oleh kebijakan negara.
Kini
keadaannya terbalik, dari total kebutuhan bawang merah dan bawang putih, hampir
90% dipenuhi oleh impor dan sisanya dipenuhi oleh petani-petani lokal dan
kendali harga pangan sudah tidak ditentukan oleh para petani lokal, karena
harga diserahkan sepenuhnya kepada para importir. Disinilah harga bawang mulai
bermain-main, sehingga munculah istilah kartel
impor.
Dalam
hal ini, Bullog dikondisikan akan kehilangan peranan-peranan dalam memonopoli
komoditas strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan bagi produsen dan
konsumen dalam menciptakan ketahanan pangan. Kebijakan ini secara langsung akan
memberi peluang dan kekuatan pada sektor swasta/ asing dalam mendominasi hargaa
pangan dibukanya impor produk pangan dan pajak kecil secara besar-besaran
lambat laun akan mematikan sektor pertanian lokal, karena harga produk pangan
impor jauh lebih murah, hal tersebut mengakibatkan produktifitas para petani
semakin menurun karena daya saing produknya kalah dengan komoditas impor, belum
lagi persoalan pupuk dan bibit yang penyediaanya diserahkan kepada sektor
swasta/ asing.
Produktifitas
dalam negeri masih belum memenuhi diakibatkan adanya beberapa faktor, diantaranya
anomali iklim yang belum sepenuhnya dapat diadaptasi oleh petani adanya ekspetasi
kenaikan harga karena berbagai kebijakan pemerintah.
Selain
mengacaukan sistem budidaya, anomali iklim juga menyebabkan eksploitasi
serangan organisme pengganggu tanaman, termasuk wereng batang coklat yang
banyak menyerang padi , penyakit antraknosa dan penyakit karena fungsi
menyerang tanaman cabai dan sayur-sayuran dibeberapa sentra produksi.
Ekspektasi
kenaikan harga terjadi karena dalam waktu hampir bersamaan pemerintah
mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi. Kebijakan itu antara lain, kenaikan
tarif dasar listrik, taarif jalan tol, tarif kereta api ekonomi (yang kemudian
ditunda) dan rencana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimanakah
pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2. Apakah
regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan ?
3. Mengapa
pemerintah tidak membuka lahan baru bagi petani holtikultura agar Indonesia tidak
mengimpor barang dari luar ?
C. TUJUAN:
1. Untuk
mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia.
2. Untuk
mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat
penyimpangan.
3. Untuk
mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru.
D. MANFAAT:
1. Supaya
mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2. Supaya
mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat
penyimpangan ?
3. Supaya
mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru ?
PEMBAHASAN
Pelaksanaan impor holtikultura di
indonesia tahun ini menurun karena pemerintah melakukan pembatasan impor pada
13 produk holtikultura. Akibat penerapan kebijakan tentang pembatasan importasi
pada produk hortikultura melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66 Tahun
2012, salah satunya komoditas bawang putih telah menimbulkan terjadinya
kenaikan harga yang cukup tinggi pada sejumlah pasar konsumsi di daerah-daerah.
Pada awalnya kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangankan berbagai alasan,
antara lain untuk melindungi hasil produksi/panen para petani lokal yang akan
memasuki panen raya, agar terserap hasil panennya di pasaran dan dapat menjamin
tingkat harga yang lebih menguntungkan agar tidak jatuh pada tingkat yang
rendah, seperti yang dialami pada tahun sebelumnya, serta dapat mengendalikan
jumlah yang ideal atas pasokan yang akan memasuki pasar konsumen dalam negeri,
antara perbandingan jumlah produksi dalam negeri dengan tingkat kebutuhan
impornya.
Sekitar awal tahun antara Januari
sampai dengan Maret 2013, panen raya diperkirakan akan segera dialami oleh para
petani lokal penghasil komoditas hortikultura terutama bawang putih dan bawang
merah. Dengan alasan dasar itulah pemberlakuan dan penetapan oleh stakeholder
mengenai pembatasan impor produk hortikultura terutama komoditas bawang putih
diberlakukan.
Berdasarkan
kenyataan tersebut diatas, semestinya perlu segera dilakukan perbaikan regulasi
terhadap kebijakan Permentan Nomor 66/2012 mengenai pembatasan impor
hortikultura terutama komoditas bawang putih dan kebijakan terkait bawang putih
lokal, bukan dengan cara menutup rapat keran impornya, akan tetapi lebih kepada
pengendalian pasokannya di dalam negeri dikarenakan hasil produksi bawang putih
kita (lokal) tidak akan mencukupi untuk penyediaan kebutuhan konsumsi
masyarakat.
Regulasi
yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat hambatan. JAKARTA,
Jaringnews.com - Salah satu penghambat produksi hortikultura
nasional karena masih kurangnya dukungan dari pemerintah seperti hambatan
regulasi lahan yang masih tumpang tindih. cuaca kurang mendukung dan curah
hujan cukup tinggi di berbagai belahan dunia akhir 2012 dan berlanjut hingga
saat ini, produksi beberapa komoditas hortikultura menurun Karena itu, pelaku
usaha berharap kepada pemerintah membenahi dan memberikan kemudahan terkait
regulasi lahan. Sebab dengan kemudahan tersebut pelaku usaha akan mendapatkan
infrastruktur yang memadai, sehingga bisa mengembangkan produksi hortikultura
dalam jumlah yang besar.
Wakil Ketua
Komisi Tetap Keamanan Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Harry
Hanawi mengungkapkan, Pemerintah kurang menyadari masalah regulasi, menjadi
kendala utama yang dialami pelaku usaha dalam swasembada pangan. Sehingga untuk
membuka lahan baru terhalang oleh banyaknya regulasi yang saling tumpang
tindih. Tidak hanya persoalan regulasi, infrastruktur pun kurang tersedia
dan juga kurang didukung, sehingga semakin sulit bila kita ingin meningkatkan
swasembada pangan.
Dengan tidak
tertatanya regulasi yang baik, maka pelaku usaha semakin sulit untuk
membudidayakan tanaman hortikultura. Disamping biaya infrastruktur yang terlalu
tinggi juga insentif yang besar. Sehingga, pelaku usaha yang ingin
mengembangkan hortikultura dalam jumlah yang besar terbentur infrastruktur yang
tidak memadai.
Seperti halnya Krisis bawang di
Indonesia diperkeruh oleh ulah pemodal dan pengusaha besar ataupun importir,
dengan melanggar aturan impor. Beberapa peti kemas dari 599 peti kemas bawang
putih impor dari China, tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Diduga
ada unsur kesengajaan pihak importir untuk menahan peti kemas dengan mengulur
waktu pengurusan surat persetujuan impor (SPI) dan dokumen rekomendasi impor
produk hortikultura (RIPH). Harapannya, terjadi kelangkaan bawang di
pasar sehingga akan mendongkrak harga. Komisi Perdagangan dan Persaingan Usaha
(KPPU) mensinyalir 11 importir bawang putih melakukan praktik kartel
dengan cara mengulur waktu pengurusan ijinnya bagi ke 394 peti kemas produk
bawang putih.
Pemerintah tidak
membuka lahan baru karena, permasalahan pokok industri pertanian dan pangan
indonesia adalah peningkatan permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan
permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan produksi dalam negeri. Selain
itu banyak permasalahn lahan pertanian yang dihadapi indonesia.
Pertama,
banyak lahan pertanian yang dikonservasi menjadi lahan non pertanian contohnya,
di seluruh Indonesia tidak kurang dari 100.000 hektar lahan pertanian yang
berubah fungsi menjadi non pertanian setiap tahunnya, baik untuk real estat,
industrial eastat. Dilemanya hal itu semua yang Indonesia perlukan juga saat
ini dan ironinya justru terjadi didaerah yang subur seperti Kerawang, Depok,
Pasar minggu rata-rata hampir seluruh kota besar meluas karena pertambahan
penduduk dan urbanisasi. Karena dulu kota-kota di tengah sawah yang luas, maka
pengurangan lahan pertanian menjadi besar.
Perlu dicatat
konversi tersebut diperlukan juga karena pertumbuhan penduduk membutuhkan
pembangunan pemukiman dan infrastruktur juga. Masalahnya hanya pertahanan ini,
tanah usaha milik petani jumlahnya terus menurun. Dari data sensus pertanian
terakhir tahun 2003 rataa-rata luas pemilikan lahan petani 0,7 hektar,
sementara ditahun 1983 masih 0,89 hektar dijawa, di tahun 2003 rata-rata petani
hanya memiliki 0,3 hektar di tahun 1983 masih 0,83 hektar. Dengan lahan usaha
yang semakin menyempit penghasilan petani terus berkurang, petani menyumbang
60% angka kemiskinan di Indonesia.
Di Indonesia
mekanisme tidak optimal karena lahan pertanian terus menyusut akibat mekanisme
yang tidak berjalan optimal biaya produksi relatif tinggi. Masalah sengketa
lahan pertanian terjadi disemua tempat, terutama di Sumatra dan Jawa. Jumlah
sengketa yang dapat diselesaikan lebih sedikit dari pada jumlah sengketa baru
yang muncul.
Persoalan
sengketa lahan yang menumpuk menimbulkan ketegangan sosial yang mengancam
negara. Banyak negara yang mengalami persoalan sosial dan berujung revolusi
karena persoalan tanah. Persoalan tanah menjadi lebih komplek, ketika banyak
petani menjual tanahnya kepada pengusaha-pengusaha besar. Ketegangan sosial
terjadi karena adanya ketimpangan kepemilikan lahan pertanian di Indonesia,
ironinya pemerintah pun turut memberikan lahan-lahan pertanian yang besar
kepada pengusaha. Maka kami mendesak untuk segera petani bisa mendapatkan
kemudahan seperti pemberian lahan-lahan milik pemerintah.
PENUTUP
A.
SIMPULAN
B.
SARAN
·
Kepada pemerintah atau dinas yang
terkait untuk tidak mengimpor produk holtikultura, namun dengan membuka lahan
baru dan memperluas kepemilikan lahan milik petani yang semakin menyempit.
Jika
lahan pertanian luas, maka petanipun makmur karena mayoritas penduduk indonesia
berprofesi sebagai petani, jika petani makmur maka mereka dapat membuat dunia
industri indonesia semakin tumbuh dan indonesia semakin makmur
·
Untuk negara, harus mengatur harga
komoditas pangan dalam negeri agar menguntungkan para petani .
DAFTAR PUSTAKA
Lindert Peter H,”Ekonomi Internasional”, Jakarta: Bumi Aksara,1994.
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Beberapa
waktu terkhir masyarakat menghadapi kenyataan sulitnya mengais sepiring nasi,
masyarakat terimpit beban hidup yang sangat berat karena daya beli mereka
tertekan pada titik terendah.Menghadapi kesulitan ekonomi yang seperti ini
akibat dari kenaikan harga bahan pokok seperti halnya melambungnya harga bawang
membuat sebagian masyarakat limbung, tempo.co,
Semarang menurut Ketua Assosiasi Petani Bawang (APMI) mengatakan bahwa
Indonesia terancam krisis bawang merah kondisi ini terjadi sejak Februari.
Berdasarkan
data APMI saat ini harga bawang melambung hingga dua kali lipat yaitu dari 12
ribu menjadi 25 ribu rupiah perkilogram. Sedangkan persediaan bawang merah
nasional saat ini hanya 8 ribu ton, jauh
dari kebutuhan bulanan yang mencapai 25.500 ton, hal itu disebabkan karena
menipisnya stok dan kekurangan produksi yang terjadi karena areal tanam bawang
merah berkurang dua kali lipat menjadi 600 hektare, dikarenakan para petani
bawang beralih menanam padi.
Menurut
Kepala seksi pemasaran hasil Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan
mengatakan persediaan bibit bawang merah pun mulai menipis, sebab para petani
banyak yang tergoda untuk menjual stok bibit sebagai sayur karena harganya
lebih tinggi.
Pada
tahun 1990 an pemenuhan kebutuhan baawang putih dan bawang merah di Indonesia
90% nya dipenuhi dari produksi lokal sisanya dipenuhi dari impor, artinya 90%
kebutuhannya dipenuhi oleh para petani bawang ini mengindikasikan pada tahun
tersebut kendali pangan atau Kedaulatan pangan khususnya dikomoditas bawang ada
pada genggaman petani lokal, penentuan harga dipasaran pun akan ditentukan oleh
petani yang dikendalikan oleh kebijakan negara.
Kini
keadaannya terbalik, dari total kebutuhan bawang merah dan bawang putih, hampir
90% dipenuhi oleh impor dan sisanya dipenuhi oleh petani-petani lokal dan
kendali harga pangan sudah tidak ditentukan oleh para petani lokal, karena
harga diserahkan sepenuhnya kepada para importir. Disinilah harga bawang mulai
bermain-main, sehingga munculah istilah kartel
impor.
Dalam
hal ini, Bullog dikondisikan akan kehilangan peranan-peranan dalam memonopoli
komoditas strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan bagi produsen dan
konsumen dalam menciptakan ketahanan pangan. Kebijakan ini secara langsung akan
memberi peluang dan kekuatan pada sektor swasta/ asing dalam mendominasi hargaa
pangan dibukanya impor produk pangan dan pajak kecil secara besar-besaran
lambat laun akan mematikan sektor pertanian lokal, karena harga produk pangan
impor jauh lebih murah, hal tersebut mengakibatkan produktifitas para petani
semakin menurun karena daya saing produknya kalah dengan komoditas impor, belum
lagi persoalan pupuk dan bibit yang penyediaanya diserahkan kepada sektor
swasta/ asing.
Produktifitas
dalam negeri masih belum memenuhi diakibatkan adanya beberapa faktor, diantaranya
anomali iklim yang belum sepenuhnya dapat diadaptasi oleh petani adanya ekspetasi
kenaikan harga karena berbagai kebijakan pemerintah.
Selain
mengacaukan sistem budidaya, anomali iklim juga menyebabkan eksploitasi
serangan organisme pengganggu tanaman, termasuk wereng batang coklat yang
banyak menyerang padi , penyakit antraknosa dan penyakit karena fungsi
menyerang tanaman cabai dan sayur-sayuran dibeberapa sentra produksi.
Ekspektasi
kenaikan harga terjadi karena dalam waktu hampir bersamaan pemerintah
mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi. Kebijakan itu antara lain, kenaikan
tarif dasar listrik, taarif jalan tol, tarif kereta api ekonomi (yang kemudian
ditunda) dan rencana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimanakah
pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2. Apakah
regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat penyimpangan ?
3. Mengapa
pemerintah tidak membuka lahan baru bagi petani holtikultura agar Indonesia tidak
mengimpor barang dari luar ?
C. TUJUAN:
1. Untuk
mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia.
2. Untuk
mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat
penyimpangan.
3. Untuk
mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru.
D. MANFAAT:
1. Supaya
mengetahui pelaksanaan impor holtikultura di Indonesia ?
2. Supaya
mengetahui regulasi yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat
penyimpangan ?
3. Supaya
mengetahui alasan pemerintah tidak membuka lahan baru ?
PEMBAHASAN
Pelaksanaan impor holtikultura di
indonesia tahun ini menurun karena pemerintah melakukan pembatasan impor pada
13 produk holtikultura. Akibat penerapan kebijakan tentang pembatasan importasi
pada produk hortikultura melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66 Tahun
2012, salah satunya komoditas bawang putih telah menimbulkan terjadinya
kenaikan harga yang cukup tinggi pada sejumlah pasar konsumsi di daerah-daerah.
Pada awalnya kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangankan berbagai alasan,
antara lain untuk melindungi hasil produksi/panen para petani lokal yang akan
memasuki panen raya, agar terserap hasil panennya di pasaran dan dapat menjamin
tingkat harga yang lebih menguntungkan agar tidak jatuh pada tingkat yang
rendah, seperti yang dialami pada tahun sebelumnya, serta dapat mengendalikan
jumlah yang ideal atas pasokan yang akan memasuki pasar konsumen dalam negeri,
antara perbandingan jumlah produksi dalam negeri dengan tingkat kebutuhan
impornya.
Sekitar awal tahun antara Januari
sampai dengan Maret 2013, panen raya diperkirakan akan segera dialami oleh para
petani lokal penghasil komoditas hortikultura terutama bawang putih dan bawang
merah. Dengan alasan dasar itulah pemberlakuan dan penetapan oleh stakeholder
mengenai pembatasan impor produk hortikultura terutama komoditas bawang putih
diberlakukan.
Berdasarkan
kenyataan tersebut diatas, semestinya perlu segera dilakukan perbaikan regulasi
terhadap kebijakan Permentan Nomor 66/2012 mengenai pembatasan impor
hortikultura terutama komoditas bawang putih dan kebijakan terkait bawang putih
lokal, bukan dengan cara menutup rapat keran impornya, akan tetapi lebih kepada
pengendalian pasokannya di dalam negeri dikarenakan hasil produksi bawang putih
kita (lokal) tidak akan mencukupi untuk penyediaan kebutuhan konsumsi
masyarakat.
Regulasi
yang dilaksanakan dalam implementasinya masih terdapat hambatan. JAKARTA,
Jaringnews.com - Salah satu penghambat produksi hortikultura
nasional karena masih kurangnya dukungan dari pemerintah seperti hambatan
regulasi lahan yang masih tumpang tindih. cuaca kurang mendukung dan curah
hujan cukup tinggi di berbagai belahan dunia akhir 2012 dan berlanjut hingga
saat ini, produksi beberapa komoditas hortikultura menurun Karena itu, pelaku
usaha berharap kepada pemerintah membenahi dan memberikan kemudahan terkait
regulasi lahan. Sebab dengan kemudahan tersebut pelaku usaha akan mendapatkan
infrastruktur yang memadai, sehingga bisa mengembangkan produksi hortikultura
dalam jumlah yang besar.
Wakil Ketua
Komisi Tetap Keamanan Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Harry
Hanawi mengungkapkan, Pemerintah kurang menyadari masalah regulasi, menjadi
kendala utama yang dialami pelaku usaha dalam swasembada pangan. Sehingga untuk
membuka lahan baru terhalang oleh banyaknya regulasi yang saling tumpang
tindih. Tidak hanya persoalan regulasi, infrastruktur pun kurang tersedia
dan juga kurang didukung, sehingga semakin sulit bila kita ingin meningkatkan
swasembada pangan.
Dengan tidak
tertatanya regulasi yang baik, maka pelaku usaha semakin sulit untuk
membudidayakan tanaman hortikultura. Disamping biaya infrastruktur yang terlalu
tinggi juga insentif yang besar. Sehingga, pelaku usaha yang ingin
mengembangkan hortikultura dalam jumlah yang besar terbentur infrastruktur yang
tidak memadai.
Seperti halnya Krisis bawang di
Indonesia diperkeruh oleh ulah pemodal dan pengusaha besar ataupun importir,
dengan melanggar aturan impor. Beberapa peti kemas dari 599 peti kemas bawang
putih impor dari China, tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Diduga
ada unsur kesengajaan pihak importir untuk menahan peti kemas dengan mengulur
waktu pengurusan surat persetujuan impor (SPI) dan dokumen rekomendasi impor
produk hortikultura (RIPH). Harapannya, terjadi kelangkaan bawang di
pasar sehingga akan mendongkrak harga. Komisi Perdagangan dan Persaingan Usaha
(KPPU) mensinyalir 11 importir bawang putih melakukan praktik kartel
dengan cara mengulur waktu pengurusan ijinnya bagi ke 394 peti kemas produk
bawang putih.
Pemerintah tidak
membuka lahan baru karena, permasalahan pokok industri pertanian dan pangan
indonesia adalah peningkatan permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan
permintaan tidak bisa diimbangi oleh peningkatan produksi dalam negeri. Selain
itu banyak permasalahn lahan pertanian yang dihadapi indonesia.
Pertama,
banyak lahan pertanian yang dikonservasi menjadi lahan non pertanian contohnya,
di seluruh Indonesia tidak kurang dari 100.000 hektar lahan pertanian yang
berubah fungsi menjadi non pertanian setiap tahunnya, baik untuk real estat,
industrial eastat. Dilemanya hal itu semua yang Indonesia perlukan juga saat
ini dan ironinya justru terjadi didaerah yang subur seperti Kerawang, Depok,
Pasar minggu rata-rata hampir seluruh kota besar meluas karena pertambahan
penduduk dan urbanisasi. Karena dulu kota-kota di tengah sawah yang luas, maka
pengurangan lahan pertanian menjadi besar.
Perlu dicatat
konversi tersebut diperlukan juga karena pertumbuhan penduduk membutuhkan
pembangunan pemukiman dan infrastruktur juga. Masalahnya hanya pertahanan ini,
tanah usaha milik petani jumlahnya terus menurun. Dari data sensus pertanian
terakhir tahun 2003 rataa-rata luas pemilikan lahan petani 0,7 hektar,
sementara ditahun 1983 masih 0,89 hektar dijawa, di tahun 2003 rata-rata petani
hanya memiliki 0,3 hektar di tahun 1983 masih 0,83 hektar. Dengan lahan usaha
yang semakin menyempit penghasilan petani terus berkurang, petani menyumbang
60% angka kemiskinan di Indonesia.
Di Indonesia
mekanisme tidak optimal karena lahan pertanian terus menyusut akibat mekanisme
yang tidak berjalan optimal biaya produksi relatif tinggi. Masalah sengketa
lahan pertanian terjadi disemua tempat, terutama di Sumatra dan Jawa. Jumlah
sengketa yang dapat diselesaikan lebih sedikit dari pada jumlah sengketa baru
yang muncul.
Persoalan
sengketa lahan yang menumpuk menimbulkan ketegangan sosial yang mengancam
negara. Banyak negara yang mengalami persoalan sosial dan berujung revolusi
karena persoalan tanah. Persoalan tanah menjadi lebih komplek, ketika banyak
petani menjual tanahnya kepada pengusaha-pengusaha besar. Ketegangan sosial
terjadi karena adanya ketimpangan kepemilikan lahan pertanian di Indonesia,
ironinya pemerintah pun turut memberikan lahan-lahan pertanian yang besar
kepada pengusaha. Maka kami mendesak untuk segera petani bisa mendapatkan
kemudahan seperti pemberian lahan-lahan milik pemerintah.
PENUTUP
A.
SIMPULAN
B.
SARAN
·
Kepada pemerintah atau dinas yang
terkait untuk tidak mengimpor produk holtikultura, namun dengan membuka lahan
baru dan memperluas kepemilikan lahan milik petani yang semakin menyempit.
Jika
lahan pertanian luas, maka petanipun makmur karena mayoritas penduduk indonesia
berprofesi sebagai petani, jika petani makmur maka mereka dapat membuat dunia
industri indonesia semakin tumbuh dan indonesia semakin makmur
·
Untuk negara, harus mengatur harga
komoditas pangan dalam negeri agar menguntungkan para petani .
DAFTAR PUSTAKA
Lindert Peter H,”Ekonomi Internasional”, Jakarta: Bumi Aksara,1994.
Diposting oleh Unknown di 02.47 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)
Total Tayangan Halaman
Supported
Daftar Blog Saya
Entri Populer
-
HOTELPONDOK BENOWO INDAH Jalan PBI Benowo SURABAYA We are a growing company, currently need a person as a secretary. Requiremen...
-
TUGAS MAKALAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN INVESTASI OBLIGASI DAN REKSADANA Disusun Oleh: NAMA: JIHAN CANDRA PRATAMA NIM:...
-
JADWAL PERSEBAYA 1927 IPL PEKAN 1, Minggu (24/2) - Persebaya vs Bontang FC PEKAN 2, Sabtu (2/3) - PSIR vs Persebaya PEKAN 3, Rabu (6/3...
-
BANYAK yang bilang kalau supporter adalah pemain ke-12 dalam suatu tim Sepak bola. Hal ini memang bukan tanpa alasan, karena supporter ...
-
Semakin serius untuk mengembangkan kemampuan kendaraannya, datang ke bengkel udah ada sakelar On-Off di handle bar setang motornya, apaan ...
-
BAB I Standar Kompetensi : Kemampuan menganalisis hakikat bangsa dan negara serta menentukan sikap positif terhadap Negara Kesat...
-
BAB I Pendahuluan 1.1 Latar Belakang sebuah organisasi mempunyai budaya masing-masing. Ini menjadi salah satu pembeda antara s...
-
Di temukan kerangka manusia “jaman dulu” yang memiliki ukuran yang sangat besar, apakah ini yang disebut dengan raksasa?. kira-kira kerangk...
-
AKUNTANSI DAN MANAJEMEN Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak ...
-
Antisipasi menyebarnya serangga tomcat ke beberapa wilayah di Sidoarjo para warga mulai memasang alat electronic untuk pengusir serangga. ...