WELCOME TO CANDRA PRATAMA JIHAN BLOG

Selamat membaca isi dari bloger ini.Mungkin ada yang bermanfaat di dalam bloger ini...

.......GOOD LUCK......

Kamis, 29 September 2011

KENA TILANG


Diplomat Indonesia Kena Tilang Parkir Ratusan Ribu Dolar AS, Tapi Belum Mau Dibayar
 
REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK-- Perutusan Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PTRI) di New York belum berniat membayar tunggakan tilang atau denda --yang di Amerika Serikat disebut dengan "tiket"-- parkir berjumlah puluhan ribu dolar AS.
Alasan PTRI adalah hingga kini belum tercapai kesepakatan antara anggota PBB, pemerintah federal Amerika Serikat dan Dewan Kota New York mengenai pembayaran "tiket" maupun fasilitas parkir yang memadai bagi perutusan anggota-anggota PBB.
Wakil Tetap PTRI-New York, Duta Besar Hasan Kleib, menegaskan bahwa pihaknya maupun perutusan anggota-anggota PBB serta konsul jenderal asing lainnya di Kota New York pasti akan membayar tunggakan jika sudah ada kesepakatan.
"Tidak berarti bahwa PTRI New York tidak akan mematuhi peraturan. Tapi ini memang isu yang sudah bertahun-tahun. Ini belum diputuskan di Host Country Committee, yaitu apakah ini akan dibayar. Dan yang masih tertahan itu adalah apakah anggota-anggota PBB mau membayar (tunggakan) yang sejak tahun 2002 tersebut," kata Hasan di gedung kantornya, Senin.
"Host Country Committee" atau "United Nations Committee on Relations with the Host Country" yang dimaksud Hasan adalah forum negara-negara anggota PBB untuk melakukan pembahasan dengan AS, yang merupakan negara tuan rumah Markas Besar PBB, menyangkut berbagai isu terkait dengan fasilitas diplomatik dan fasilitas
lainnya yang diberikan kepada perutusan tetap PBB serta konsulat jenderal asing di Kota New York. Menurut Hasan, dalam setiap pertemuan "Komite Tuan Rumah", anggota-anggota PBB selalu meminta pemerintah AS selaku tuan rumah Markas Besar PBB menyediakan lahan parkir yang memadai dan fasilitas lainnya seperti yang diatur dalam "Convention on the Privilliges and Immuties of the UN and the Headquarter Agreement".
Seperti yang sebelumnya diberitakan media, pemerintah Kota New York mengungkapkan bahwa diplomat-diplomat asing menunggak pembayaran denda parkir total sekitar 17 juta dolar AS, termasuk diplomat Indonesia yang tercatat menunggak 725.000 dolar --ketiga penunggak terbesar setelah Mesir (1,9 juta dolar) dan Nigeria (1 juta dolar).

0 komentar:

Total Tayangan Halaman

Template by : kendhin x-template.blogspot.com