WELCOME TO CANDRA PRATAMA JIHAN BLOG

Selamat membaca isi dari bloger ini.Mungkin ada yang bermanfaat di dalam bloger ini...

.......GOOD LUCK......

Jumat, 02 Maret 2012

Gambar seram dianggap mampu memberikan efek psikologis untuk mencegah merokok.

Aturan yang memaksa setiap perusahaan rokok di Amerika Serikat memasang gambar penyakit mengerikan di bungkusnya tampaknya gagal. Seorang hakim setempat menganggap penempatan gambar itu melanggar kebebasan berekspresi industri rokok.

Keputusan hakim itu agaknya sejalan dengan gugatan sejumlah industri rokok seperti RJ Reynolds Tobacco, Lorillard Tobacco, Commonwealth Brands, Liggett Group, dan Santa Fe Natural Tobacco terhadap Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).

Kelima perusahaan ini menyatakan bahwa pemasangan gambar efek bahaya merokok pada kemasan produk mereka justru akan membuat para konsumen merasa depresi, takut, dan akhirnya tidak mau membeli produk mereka.

Padahal, pelabelan kemasan rokok dengan gambar gangguan kesehatan akibat rokok merupakan salah satu instrumen penting untuk pengendalian konsumsi tembakau. Gambar dianggap mampu memberikan efek psikologis kepada perokok khususnya perokok pemula. Cara tersebut ampuh untuk mencegah munculnya perokok aktif baru dan membuat mereka yang sudah merokok untuk berhenti.

Aturan pelabelan kemasan rokok dengan gambar itu juga telah disepakati dalam Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control atau FCTC). Kesepatan itu tertuang dalam artikel 11 FCTC.

FCTC merupakan konvensi internasional yang menyepakati sejumlah instrumen pengendalian konsumsi tembakau di dunia. Konvensi ini disepakati oleh 192 negara yang tergabung dalam WHO pada 2003. Sekitar 165 negara telah meratifikasinya.

Bagaimana dengan negara kita? Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi  FCTC. Padahal Indonesia menempati urutan ketiga jumlah perokok terbanyak di dunia. Bahkan diperkirakan dalam sehari sebanyak 1.172 orang di Indonesia meninggal akibat penyakit yang dipicu rokok.

0 komentar:

Total Tayangan Halaman

Template by : kendhin x-template.blogspot.com